Jayapura, WAGADEI – Frans Pekey resmi menjabat Penjabat (Pj) Walikota Jayapura selama satu tahun kedepan. Itu terbukti saat Plh. Gubernur Papua Muh. Ridwan Rumasukun memberikan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) pada Jumat, (25/5/2023) di kantor Gubernur Provinsi Papua.
Plh Gubenur Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan diperpanjangnya masa kerja Pj Walikota Jayapura merupakan salah satu penilaian tersendiri oleh Mendagri selama setahun berlalu atas sukses mengendalikan inflasi daerah terutama di kota Jayapura.
“Karena keberhasilan dalam penanganan inflasi ini merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah pusat dalam mengevaluasi keberhasilan penjabat kepala daerah. Itu indikatornya,” katanya dalam sambutannya.
Terbukti, sejak dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura, pada 27 Mei 2022, Frans Pekey, telah melaksanakan sejumlah program kerja. Salah satu keberhasilannya adalah dalam hal penanganan inflasi daerah Kota Jayapura. Di mana inflasi yang sebelumnya 8 persen berhasil turun mrnjadi 3,4 persen sampai bulan April 2023.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey usai menerima SK mengatakan,satu tahun ke depan ini, tetap lanjutkan dan tingkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan juga akuntabel di Pemerintah Kota Jayapura.
“Komitmen saya, kita akan terus mempertahankan opini wajar tanpa menguntungkan. Kita juga meraih beberapa penghargaan di bidang pelayanan publik, perizinan, kependudukan dan juga dalam pelayanan kesehatan,” katanya dilansir ceposonline.com.
Karena itu capaian yang telah diraih akan terus dipertahankan. Pihaknya berkomitmen tingkatkan yang masih kurang. Termasuk perbaikan yang masih belum dilakukan. (*)