Jayapura, (WAGADEI) – Ikatan Pelajar mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa Bali melalui koordinator wilayah Jawa Timur dan Bali menyatakan menolak perusahaan PT Blok Wabu, PT Antam Tbk , PT Mind ID, dan beberapa Perusahaan yang akan masuk beroperasi di Kabupaten Intan Jaya.
Fransiskus Kobogau selaku ketua kordinator wilayah Jawa Timur mengatakan, pernyataan sikap ini dibuat berdasarkan situasi dan kondisi di kabupaten Intan Jaya semakin hari akan semakin buruk.
“Hadirnya perusahaan PT Blok Wabu, PT Antam Tbk , PT Mind ID, dan beberapa Perusahaan yang akan masuk beroperasi di Kabupaten Intan Jaya, ini membawa dampak yang buruk bagi masyarakat Intan Jaya,” kata Fransiskus Kobogau kepada wagadei.id dalam keterangan tertulis pada Senin (3/4/2023).
Untuk itu, mahasiswa Papua yang tergabung dalam IPMMO se-Jawa Bali menyatakan sikap sebagai berikut:
1. IPMMO se-Jawa-Bali dengan tegas menolak PT Blok Wabu, PT Antam Tbk , PT Mind ID, dan beberapa perusahaan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
2. IPMMO se-Jawa Bali meminta kepada bupati Intan Jaya dan jajarannya segera menolak kehadiran PT Blok Wabu, PT Antam Tbk, PT Mind ID.
3. IPPMO se Jawa Bali meminta kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) maupun Dewan Perwakilan RakyaT Daerah (DPRD) mendukung dalam penolakan kehadiran PT Blok Wabu, PT ANTAM Tbk, dan PT MIND ID.
4. Kami siap mengajak pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya yang berkota studi di seluruh Indonesia agar mencari tahu aktor-aktor atau oknum yang menghadirkan perusahan yang dimaksud di atas.
5. IPMMO se Jawa Bali menyatakan jika dalam kepengurusan PT MINI ID ada aturan pemain terlibat dalam operasi penambangan Blok Wabu pada tahun 1993 hingga 1997 dan 2005-2008 maka segera bertanggung jawab atas kerugian hasil kekayaan alam serta lingkungan.
6. Kami dengan tegas menolak berbagai motif apapun tentang perusahan yang beroperasi di Kabupaten Intan Jaya.
7. Kami mewakili masyarakat akar rumput kabupaten Intan Jaya, menolak atas masuknya PT Blok Wabu karena kami merasa dirugikan banyak masyarakat yang korban oleh kolonial Indonesia.
8. Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk segera melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),dan beberapa keterwakilan dari Wilayah Meepago, agar saling bekerja sama guna membicarakan tentang PT. ANTAM atau MIND.ID yang akan masuk di wilayah Intan Jaya dan beberapa perusahan yang ada diseluruh tanah Papua.
9. Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera tarik kembali TNI Pokri yang beroperasi di wilayah Intan Jaya, Puncak, Yahukimo, Nduga, Pengunungan Bintang, Maybrat dan seluruh tanah Papua.
10. IPMMO Se-jawa Bali meminta Lukas Enembe segera menarik kembali surat Edaran Injin Uhasa PT. MIND ID “Blok Wabu” dengan nomor : 540/11625/SET_202011.IPMMO Se-Jawa Bali meminta, Pemerintah Indonesia segera tarik seluruh perusahan-perusahan yang ada di tanah Papua.
12.Segera tuntaskan pelangaran HAM yang terjadi di Intan Jaya. Puncak, Nduga, Yahukimo, Pengunungan Bintang, Maybrat dan seluruh tanah Papua. (*)