Kepala OPD dan pegawai ASN Mimika diminta tidak terprovokasi

Jayapura, (WAGADEI) – Mencermati situasi saat ini di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pasca penangkapan Bupati Eltinus Omaleng dan penetapan tersangka terhadap Plt Bupati Yohannes Retob, negeri Amungsa (Mimika) ibarat anak ayam kehilangan induknya.

Untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak, maka Fraksi Nasdem DPRD Mimika meminta kepada seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Hal itu dikatakan ketua fraksi Nasdem DPRD Mimika, Anton Palli sebagai wakil yang fungsi pengawasan sangat melekat meminta kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Dr. Petrus Yumte untuk segera membagi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga proses pembangunan berjalan sebagaimana mestinya dibawah pengawasan Sekda.

“Jangan korbankan masyarakat Mimika dengan persoalan hukum yang sedang dialami oleh Omaleng dan Retob, jangan membuat pembangunan dihentikan,” kata Anton Palli melalui keterangannya, Selasa, (21/3/2023).

Fraksi Nasdem juga meminta kepada Pj Sekda Mimika untuk melakukan verifikasi terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN.

“Karena terlibat dalam aksi di depan gedung Kejaksaan Timika yang terindikasi untuk menghalang-halangi proses hukum terhadap Plt Bupati Mimika,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap setiap kepala OPD selalu bekerja fokus membangun Mimika demi perubahan dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat dalam lingkup Kabupaten Mimika.

Sekretariat Fraksi Nasdem, Herman Gafur mengatakan kepada seluruh masyarakat Mimika jangan terjebak dengan isu propaganda yang sifatnya memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Mimika dalam pembangunan daerah itu.

Fraksi Nasdem mendukung semua proses hukum yang sementara dijalani oleh Omaleng dan Retob. Proses hukum dapat berjalan sesuai dengan asas keadilan, dan juga roda pemerintahan tidak boleh tersandera harus tetap berjalan sesuai harapan masyarakat Mimika,” kata Gafur.

Ia menambahkan, dengan adanya kevakuman pimpinan daerah diharapkan kepada pemerintah propinsi Papua Tengah mengambil langkah kongkrit menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak mengganggu roda pemerintahan dan pembangunan di tanah Mimika, sekaligus mengawal semua proses yang ada supaya transparan, akuntabel dan berkeadilan.

“Semua dinamika yang selama ini terjadi diharapkan dihentikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sambil menunggu proses hukum yang ada dan menghargai proses hukum hasil akhirnya, hukum tidak bisa berasumsi yang ditunggu adalah kepastian hukum, penegakan hukum adalah mutlak di Negara Kesatuan Repulik Indonesia,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan