Pegawai ASN dan tenaga honorer Paniai yang tidak aktif ditindak tegas Satpol-PP

Paniyai, (WAGADEI) – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Linmas Kabupaten Paniai segera menindaklanjutinya perintah Bupati Paniai Meki Nawipa dengan nomor surat 862/36/BUP/2023 tentang peningkatan meningkatkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paniai.

Hal itu dikatakan Kepala Sat Pol PP Yavet Adii, pihaknya telah menjalankan sosialisasi ke seluruh kantor, badan dan dinas. Sehingga penyampaian itu telah direspon positif oleh semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami Pol PP memiliki tugas utama yakni penegakkan perda, surat keputusan bupati, surat edaran bupati dan keputusan-keputusan lainnya. Maka dengan itu seluruh pegawai ASN dan tenaga honorer harus berada di tempat tugas dan wajib melaksanakan absensi di masing-masing OPD,” kata Yaved Adii, Rabu, (8/3/2023).

Absensi itu, kata Adii, pihaknya bakal menjalankan setiap hari kerja mulai jam 08.30 pagi akan diantarkan ke masing-masing OPD dan akan diambil Sat Pol PP pada pukul 14.30. Sehingga setiap bulan dilaporkan kepada Bupati Paniai melalui pihaknya.

“Jika terdapat pegawai ASN yang tidak hadir dalam absensi Itu akan dikenakan pemotongan uang makan. Sedangkan tenaga honorer juga akan dipotong honornya,” ucapnya.

Sedangkan pegawai ASN ataupun tenaga honorer yang sedang melakukan tugas belajar, sakit ataupun lainnya harus didukung oleh surat resmi dari kepala OPD setempat.

“Jadi selain sosialisasi tadi, besok pagi kami akan tempelkan secara resmi di masing-masing kantor agar dibaca, dipahami dan dilaksanakan,” kata dia.

Kebijakan itu didukung dengan baik oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Paniai, Nelly Magay.

Menurut dia, hal itu sangat penting untuk menjalankan tugas sebagai abdi negara dan berbakti kepada masyarakat Paniai.

“Saya mendukung, itu harus dilaksanakan,” ujar Magay.

Ia mengatakan, kemampuan adaptif harus menjadi salah satu jati diri aparatur sipil negara (ASN). Adaptif bermakna erat dengan semangat dan kemampuan berinovasi, kreatif, serta proaktif menghadapi perubahan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan