Wamena, (WAGADEI) – Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Yahukimo dan Nduga, Pj Bupati Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa menyalurkan bantuan uang sebesar Rp 500 juta ditambah babi delapan ekor kepada keluarga duka di sembilan tempat.
Pj Bupati Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa mengatakan, bantuan tersebut merupakan kewajiban pemerintah bantu sebagai bantuan duka.
“Pak Pj Gubernur ada urusan di luar, sedangkan pak Bupati Yahukimo juga ada masalah di Dekai, Bupati Nduga juga ada masalah lebih besar terkait penyanderaan pilot, Bupati Jayawijaya juga ada bencana sehingga dipercayakan kepada kami (Pemda Lanny Jaya) untuk tangani penyaluran uang duka,” kata Petrus Wakerkwa.
Bantuan duka itu Wakerkwa menegaskan bukan uang kompesasi ataupun bukan bayar kepala.
“Ini bukan untuk bayar uang kepala korban. Kami para bupati dan pak Gubernur serahkan bantuan ini hanya sebagai bantuan duka secara sukarela,” ucapnya tegas.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, informasi yang berkembang terkait 5 miliar per kepala merupakan informasi yang tidak benar atau hoax. Oleh karenanya, diminta kepada khalayak umum agar tidak mempercayai.
“Ada berkembang isu uang 5 miliar itu tidak benar. Jangan percaya informasi yang bersumber dari sosial seperti yutup (YouTube) pesbuk (Facebook) dan lainnya. Karena sosial media ini sumber sebarkan informasi yang tidak sesuai,” katanya.
Sesuai permintaan keluarga korban, proses hukum harus ditegakkan, maka ia meminta kepada sejumlah lembaga kemanusiaan harus dikawal dengan baik.
“LSM akan kawal proses hukum terhadap pelaku khasus 23 Februari Sinakma Wamena sesuai tuntutan keluarga korban,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada korban luka-luka.
Theo Hesegem selaku ketua tim kemanusiaan kasus 23 Februari 2023 Sinakma Wamena mengatakan, pihaknya tetap fokus pada keinginan dari keluarga korban bahwa pelaku tetap diproses hukum.
“Kami masih fasilitasi, mediasi dan menangani masalah ini sejak awal 23 Februari 2023. Jadi kami tidak intervensi soal bantuan Pemda ini, tapi kami tegaskan bahwa bantuan ini bukan untuk kompensasi atau bayar kepala korban. Yang jelas kasus ini kami kawal sampai selanjutnya. Kita akan lebih fokus kepada proses hukum terhdapa pelaku,” kata Hesegem.
Untuk itu ia menegaskan, proses hukum terhadap pelaku harus transparan agar diketahui semua pihak sebagai bentuk kepuasan bagi keluarga korban.
“Intinya kelurga korban sudah menyatakan sikap dan berikan kewenangan kepada tim untuk kawal semua proses dan keadilan itu terjadi,” katanya. (*)