Jayapura, (WAGADEI) – Juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Victor Yeimo menegaskan semua pihak harus melawan rasisme di atas muka bumi karena hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan.
“Rasisme itu kejahatan kemanusiaan (extra ordinary crimes). Kejahatan yang luar biasa. Saya butuh semua orang yang melawan Rasisme mendukung sidang ini. Kita perangi rasisme sama-sama. Tidak boleh ada rasis di Papua, tidak boleh ada rasisme di dunia,” ungkap Victor Yeimo di halaman Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Selasa, (17/1/2023).
Yeimo menegaskan hal itu usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan pengacara hukumnya dari LBH Papua dan pihak terkait lainnya.
Victor Yeimo ditangkap Polda Papua lantaran aksi kedua terkait melawan rasisme di kota Jayapura pada tahun 2019 walaupun dirinya tidak terlibat di dalam aksi tersebut.
KNPB wilayah Mapia – Dogiyai mengungkapkan bahwa dalam proses penegakan hukum oleh Negara Indonesia melalui Polda Papua dan Pengadilan Negeri Jayapura terhadap Victor Yeimo dinilai sangat diskriminasi rasial oleh negara Indonesia melalui penegak hukum terus memelihara rasisme di Papua.Hal tersebut telah terbukti dalam kasus praduga tak bersalah yang menimpah Victor Yeimo.
Pasalnya negara Indonesia melalui penegak hukum di Pengadilan Negeri Jayapura mengadili Vivtor Yeimo tidak mempertimbangkan permohonan mantan Ketua KNPB pusta itu melalui penasehat hukum agar menjadi tahanan kota demi kesehatan.
“Kami mendesak kepada pemerintah Indonesia melalui penegak hukum Polri, Kapolda Papua, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Negeri segera bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat. Sebab dia (Victor) hanya orasi menentang Rasisme bukan pelaku Rasisme,” ujar Musa Boma, jubir KNPB wilayah Mapia. (*)