Jayapura, (WAGADEI) – Demi pembebasan rakyat dan tanah air Bangsa West Papua dari tangan penjajah kolonial, Anton Gobay yang sedang ditahan di Philipina atas kasus kepemilikan senjata menegaskan siap dipenjara.
Ketegasan itu disampaikan Anton Gobay, Minggu (15/1/2023), melalui video singkat menanggapi status pekerjaannya dan status dalam perjuangan pembebasan West Papua yang ramai dipertanyakan belakang ini oleh berbagai pihak baik yang di Papua maupun luar Papua .
“Saya seorang pilot yang (sudah) menyumbangkan (seluruh) jiwa dan raga untuk pembebasan bangsa Papua Barat,” tegasnya.
Sementara, statusnya dalam perjuangan pembebasan West Papua, Gobai menyebut sebagai Staf Angkatan Udara dalam struktur West Papua Army (Tentara Papua Barat) dibawah Komando Jenderal Damianus R.R. Magai Yogi yang memimpin tiga komando di West Papua dan bermarkas pusat di Totiyo, Papua Barat.
“Sehingga atas sumpah janji dan perintah atasan, saya harus melakukan itu demi pembebasan rakyat dan tanah air bangsa Papua Barat, demi menjaga administrasi militer serta administrasi teknisi dalam perjuangan Papua Barat yang siap menjadi negara tetangga dari Indonesia dan Philipina,” tuturnya.
Meski, kata dia, tahu harus berhadapan dibawah tekanan yang tinggi, dibawah keamanan yang tinggi tetapi juga dibawah kepercayaan yang paling tinggi pula.
Untuk tindakannya membeli senjata secara diam-diam, diakuinya, oleh kepolisian negara Philipina dirinya telah didakwa melanggar pasal 10591 tentang kepemilikan senjata api tanpa memiliki surat resmi.
“Dan saya telah mendaftar untuk mengikuti proses hukum yang berlaku di negara Philipina,” ujarnya.
Hal itu, Gobai sampaikan sebab sebelumnya pada tanggal 12 Januari 2023, pemerintah Philipina telah menerima tamu dari Indonesia untuk menanyakan dirinya dengan dua pertanyaan tentang informasi kepemilikan senjata, yakni, apa motivasi memiliki senjata dan senjata api yang dibeli akan disuplai kemana?.
“Saya orang Papua yang sadar. Itu untuk jawaban pertanyaan pertama yang saya jawab. Kemudian untuk pertanyaan kedua saya jawab, yang jelas orang Papua akan memiliki senjata api sekalipun senjata itu barang bahaya. Dari tingginya konsekuensi, orang Papua akan melakukan atau akan membuat itu demi membebaskan tanah air yang mereka cinta dan membebaskan juga rakyat yang mereka cinta. Itu dua jawaban saya kepada pihak kepolisian Indonesia yang datang ke Philipina,” terangnya.
Kedatangan kepolisian Indonesia itu, menurutnya, seharusnya tidak dilakukan karena pemerintah Indonesia sudah secara langsung mengintervensi proses hukum yang berlaku di negara Philipina dan tidak menghargai otoritas atau wibawa daripada hukum negara Philipina.
Gobai juga menyampaikan menolak rencana pemerintah Indonesia yang berniat memaksa akan mendeportasenya ke wilayah Indonesia. Indonesia tidak berhak untuk mendeportasenya mengingat ditangkap di Philipina maka ia harus diproses pula di Philipina.
Selain itu, Gobai juga mengaku bahwa informasi soal pemberitaan yang menyebut dirinya telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya itu kepada pemerintah Indonesia adalah informasi hoax atau tidak benar.
“Masa saya mau meminta maaf kepada kolonial Indonesia. Kalau saya meminta maaf kecuali saya menggunakan dokumen travel atau paspor keberangkatan saya itu saja. Apabila Papua sudah merdeka nanti saya akan menggunakan paspor orang Papua, apa salah,” tekannya.
Ia lalu menantang Indonesia bila gentleman, berani kah melepas Bangsa Papua Barat untuk menjadi negara tetangga Indonesia bersama negara lain seperti Papua New Guinea, Palau, Timor Leste, dan juga Australia.
Gobai kemudian menegaskan, apabila ada tanggapan dari berbagai pihak untuk melakukan kriminalisasi terhadap pihaknya itu hal biasa karena hoax terbesar berasal dari kolonial.
Seperti diketahui, Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Philipina oleh Kepolisian Philipina ketika sedang membeli sejumlah senjata api, pada 7 Januari 2023 di Philipina.
Dan Anton kini bersama dua rekannya itu sedang mendekam di penjara di Filipina menunggu untuk diproses hukum.