Jayapura, WAGADEI – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa dan Bali menyatakan sikap tegas menolak wacana pembangunan pos militer non organik di Distrik Wandae, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Ketua Pusat IPMMO Se-Jawa dan Bali, Lewi Ugipa pada hari Kamis, 5 November 2026. Dalam pernyataan sikapnya, IPMMO menyoroti rencana pembangunan pos militer non organik di wilayah Kampung Jae 1, Jae 2, Magata dan Ibosiga, Distrik Wandae.
IPMMO memandang setiap rencana pembangunan pos militer non organik di wilayah masyarakat Distrik Wandae harus mempertimbangkan keselamatan warga sipil, hak-hak masyarakat adat, serta kondisi sosial dan kemanusiaan masyarakat setempat.
“Distrik Wandae merupakan bagian dari ruang hidup masyarakat adat yang memiliki hubungan erat dengan tanah, hutan, kebun, dan lingkungan sosial budaya. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat harus dibicarakan secara terbuka dan melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima wagadei.id.
IPMMO menyampaikan tiga tuntutan dalam pernyataan sikap tersebut: Pertama, tolak Pos Militer Non Organik di Wandae. Menolak wacana pembangunan pos militer non organik di Kampung Jae 1, Jae 2, Magata dan Ibosiga.
Kedua, desak TNI Non Organik dari Papua. Mendesak kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertahanan, Panglima TNI untuk menarik TNI non organik di wilayah Papua dan Kabupaten Intan Jaya.
Ketiga, keselamatan warga sipil prioritas utama. Meminta agar keselamatan masyarakat sipil menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan keamanan.
IPMMO menegaskan, masyarakat adat berhak mendapatkan rasa aman, hidup damai, serta menentukan masa depan wilayah adatnya tanpa mengabaikan suara dan persetujuan masyarakat.
“Pembangunan dan kebijakan keamanan seharusnya menghadirkan rasa aman, bukan menimbulkan kekhawatiran di tengah kehidupan masyarakat,” katanya.
IPMMO juga menegaskan tanah adat adalah ruang hidup masyarakat. Suara masyarakat adat harus didengar dan dihormati.
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap masa depan masyarakat Distrik Wandae, Kabupaten Intan Jaya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat maupun TNI terkait tuntutan IPMMO Se-Jawa dan Bali tersebut. Pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait. (*)
