Paniai, WAGADEI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paniai melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga dan Pranata Kebudayaan. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paniai, Irlando FX Dien, mewakili Bupati Paniai Yampit Nawipa.
Dalam sambutannya, Sekda Irlando menegaskan pentingnya pembinaan SDM kebudayaan agar generasi penerus mampu mempertahankan budaya dan adat di Kabupaten Paniai.
“Penting pembinaan sumber daya manusia, lembaga dan pranata kebudayaan agar generasi penerus akan mempertahankan budaya dan adat di Kabupaten Paniai,” ujar Irlando.
Ia berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mempertahankan budaya yang benar untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
“Harapan kita, melalui kegiatan ini kita perlu mempertahankan budaya yang benar dan kita akan mewariskan kepada generasi penerus Paniai menjadi pelaku budaya dan adat masa depan Paniai, baik Suku Mee, Suku Moni dan Suku Auye,” katanya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa pelestarian seni dan budaya akan menjadikan masyarakat Paniai sebagai kreator yang diminati daerah lain.
“Kita akan mempertahankan dan melestarikan seni, budayawan, serta kita akan menjadi kreator tentu orang lain minat kepada kita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Analince Pekey, mengatakan kegiatan pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang nilai-nilai kebudayaan agar generasi penerus menjadi pelaku budaya dan adat.
“Kita memberikan sosialisasi tentang pemajuan kebudayaan di tingkat kabupaten. Nanti ke depan kita akan memberikan sosialisasi di tingkat distrik,” kata Analince.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Paniai, Jhon Misel Tebay, ST., mengajak para peserta untuk bersama-sama melestarikan dan mengembangkan budaya dan adat yang benar.
“Mari kita akan melestarikan dan mengembangkan budaya yang benar dan adat yang benar karena generasi penerus tidak hilang adat dan budaya di Kabupaten Paniai,” ajak Jhon.
Ia menyebutkan sebanyak 300 peserta hadir dalam kegiatan tersebut dan diharapkan dapat memahami tujuan dan maksud pelestarian budaya dan adat di Kabupaten Paniai.
Adapun pemateri kegiatan, Yunus Kadepa menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, upaya menjadi pelaku budaya meliputi peningkatan pendidikan dan pelatihan, standardisasi dan sertifikasi, serta penguatan tata kelola lembaga.
“Melalui materi ini salah satunya memberikan motivasi dan pemahaman tentang norma-norma dan budaya di Kabupaten Paniai,” katanya. (*)





















