Gubernur Meki Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 DPRPT

Nabire, WAGADEI – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Papua Tengah dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRP, Nabire pada hari Jumat, (31/7/2026). Penyerahan ini merupakan amanat peraturan sekaligus wujud nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada lembaga legislatif dan masyarakat.

 

“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kami atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” kata Gubernur Meki Nawipa.

Menurut Gubernur Meki, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target Rp4

,066 triliun. Pendapatan Asli Daerah tercatat Rp601,70 miliar atau 114,50 persen, didominasi pajak daerah Rp543,38 miliar dan penerimaan lain-lain PAD Rp58,32 miliar telah menunjukkan penguatan kapasitas fiskal daerah.

 

Pendapatan transfer terealisasi Rp2,362 triliun (99,30 persen), sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah tercapai 100 persen senilai Rp1,162 triliun. Pemerintah akan terus mengoptimalkan sumber pendapatan tanpa membebani masyarakat.

 

Realisasi Belanja dan Surplus Anggaran

Sisi belanja daerah terserap Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari pagu Rp4,812 triliun. Rinciannya: belanja operasi 80,28 persen, barang dan jasa 78,73 persen, hibah 75,78 persen, bantuan sosial 26,29 persen, serta belanja modal hanya 61,92 persen—khususnya gedung/bangunan 50 persen dan jalan/jaringan/irigasi 63,28 persen. Kendati semula direncanakan defisit Rp745,37 miliar, realisasi justru menghasilkan surplus Rp345,19 miliar akibat pendapatan yang melampaui target dan belanja yang belum terserap penuh. Ditambah SiLPA tahun sebelumnya Rp1,083 triliun, maka sisa anggaran akhir tahun menjadi Rp1,429 triliun untuk pembiayaan tahun berikutnya.

Gubernur menyoroti perlunya perbaikan pada enam aspek utama diantaranya perencanaan yang lebih realistis, percepatan pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun, peningkatan serapan belanja modal yang berdampak langsung pada layanan publik, optimalisasi PAD, penguatan pengendalian internal, serta memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata.

 

Sebagai Daerah Otonom Baru, kata dia, Papua Tengah masih menghadapi tantangan infrastruktur, konektivitas, dan pelayanan dasar; oleh karena itu, seluruh anggaran harus diarahkan untuk memperluas akses pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, serta membuka keterisolasian wilayah.

 

Di akhir penyampaiannya, Gubernur Nawipa menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin dengan DPRP dan berharap rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas secara konstruktif demi kepentingan terbaik masyarakat Papua Tengah. (*)

Pos terkait