Wagub Papua Tengah Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah di Entry Meeting LKPD 2025

NABIRE, WAGADEI – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Kamis, (12/2/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI itu menjadi tahapan awal sebelum dimulainya pemeriksaan interim atas LKPD pemerintah daerah di sejumlah wilayah Indonesia.

Entry meeting tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI H. Fathan Suchi, Dirjen PKN VI BPK RI Laode Nusria, Ketua APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud, serta para gubernur, bupati dan wali kota dari Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam keterangannya, Wagub Deinas Geley menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025. Ia menilai, proses tersebut bukan hanya sebatas evaluasi administratif, melainkan bagian dari upaya pembinaan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Pemeriksaan ini merupakan instrumen penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Geley.

Mewakili Gubernur dan seluruh jajaran Pemprov Papua Tengah, ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang secara konsisten memberikan arahan dan pendampingan kepada perangkat daerah.

Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa Pemprov Papua Tengah akan terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Ia pun menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif serta proaktif dalam mendukung proses pemeriksaan, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan agar tahapan pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan wajib sebelum pemeriksaan dimulai, sebagaimana diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, ruang lingkup, dan kriteria pemeriksaan kepada seluruh entitas yang akan diperiksa.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri untuk memberikan arahan terkait kebijakan Kemendagri dalam mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, perlindungan lahan pertanian, pengawasan sektor pertambangan, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui entry meeting ini, diharapkan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana secara profesional dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan