Wajib Pajak, Papua Pegunungan Terapkan Barcode BBM

Wamena, WAGADEI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan meluncurkan sistem pengisian bahan bakar minyak (BBM) berbasis barcode. Dengan demikian, secara otomatis masyarakat yang hendak berbelanja hanya bisa membeli BBM jika sudah melunasi pajak kendaraan bermotor.

 

Program ini diresmikan melalui kerjasama dengan empat SPBU Pertamina di Wamena, Kamis, (27/11/2025).

 

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo mengatakan, kebijakan diterapkan merupakan langkah pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam membayar pajak.

 

“Banyak warga memiliki kendaraan, tetapi malas bayar pajak. Pemerintah harus mencari cara untuk mengingatkan masyarakat agar taat aturan dan undang-undang. Dengan barcode ini, kalau pajak belum dibayar, maka tidak bisa isi BBM,” ujar John Tabo.

 

Sistem ini, kata dia, sekaligus menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat tentang pentingnya pajak daerah.

 

“Dalam firman Tuhan juga diajarkan: kasihlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar, dan kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan. Pajak adalah kewajiban kita untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya.

 

Menurut Tabo, empat SPBU di Wamena telah dipasang sistem barcode yang terhubung langsung ke pusat. Data tersebut akan mencatat jumlah BBM yang disalurkan sekaligus jumlah wajib pajak yang sudah melunasi kewajibannya.

 

“Dengan sistem ini, pendapatan daerah akan meningkat kalau rakyat rajin bayar pajak. Petugas juga akan berjaga 24 jam untuk memastikan pelayanan berjalan baik,” katanya.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen menertibkan penjualan BBM ilegal di luar SPBU resmi.

 

“Ada yang sering tampung lalu jual eceran tanpa izin. Itu tidak tertib. Kami fokus pada penyaluran subsidi dan non-subsidi sesuai izin resmi pemerintah agar semua masyarakat mendapat keadilan,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Papua Pegunungan berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban membayar pajak, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan pelayanan publik semakin baik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan