Jakarta, WAGADEI – Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa sangat menyayangkan pemotongan dana yang bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) untuk enam Provinsi di tanah Papua. Pasalnya dengan pemangkasan dana Otsus itu justru menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi Undang-undang Otsus di tanah Papua.
“Apa artinya Otsus itu ada pada kita (Papua). Kalau dikasih Otonomi Khusus, kasih full kepada kita (Papua). Jadi kita itu spesial (khusus) sama dengan Aceh. Apa artinya Otsus kalau dana Otsus dipangkas,” ungkap Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Kamis, (13/3/2025).
Hal itu diungkapkan oleh ketua Asosiasi Kepala Daerah se Tanah Papua ini ketika mengikuti rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI bersama Kemendagri yang dihadiri Wakil Mendagri Ribka Haluk dan sejumlah Dirjen Kemendagri, empat Gubenur di Tanah Papua diantaranya Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai di ruang rapat utama Komisi II DPR RI Jakarta.
Gubernur Nawipa mengatakan, tanah Papua telah dikasih empat daerah otonom baru yakni Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2022. Lalu. Sehingga sangat jelas dikatakan Undang-Undang Otsus telah berdiri sendiri dibandingkan dengan sejumlah instruksi ataupun keputusan Presiden bahkan Kementerian.
Saat ini, lanjut dia, sedang terjadi pemangkasan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) tetapi dana Otsus juga telah dipangkas.
“Yang terjadi hari ini adalah dana Otonomi Khusus juga dipangkas. Sementara kami dituntut untuk melakukan semua hal yang ada di dalam Undang-undang Otsus itu, semua orang dibilang bahwa Jakarta sudah kasih Otsus, kamu silahkan jalankan. Tapi nyatanya yang terjadi adalah dana Otsus dipangkas, DAU dipangkas, DAK dipangkas, Otsus dipangkas,” ungkapnya.
RDP tersebut juga merupakan dalam rangka mengevaluasi 11 point penting dalam pembangunan Papua terutama di empat daerah otonom baru. Namun, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan, sangat miris jika Aceh dan Papua yang notabene sebagai daerah otonom namun dipilah dalam mengambil kebijakan.
“Saya rasa miris, Gubernur Aceh dilantik di Aceh, tapi kami yang Papua dilantik di Jakarta. Pelantikan saja seperti begitu, apalagi yang lain. Saya pernah terbang di Aceh, saya 15 tahun menjadi penerbang. Saya terbang dari Banda Aceh ke Lokaumawe dan seterusnya. Daerah di Aceh, tidak separah kita di Papua. Semua pakai pesawat, semua pakai helikopter, tantangannya besar,” kata Nawipa.
Menurut mantan Bupati Paniai ini, hal tersebut harus menjadi tanggung jawabnya Komisi II DPR RI, Pemerintah Pusat dan semua semua. Sebab Dari ruangan yang pihaknya menggelar rapat itulah ditetapkan empat daerah otonom baru di Papua.
“Dari ruangan inilah terbentuk daerah otonom baru, dan dari ruangan inilah orang Papua dipilah dengan memekarkan daerah. Jadi saya berharap supaya dengan semua ini bukan hanya sekedar evaluasi tapi batu loncatan buat kita untuk melupakan yang lama dan memulai yang baru, meletakkan pondasi supaya besok lebih baik daripada hari ini,” ujarnya. (*)