Nabire, WAGADEI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah melalui Fraksi Papua Tengah Terang mempertanyakan pelantikan pejabat fungsional penata perizinan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Papua Tengah, Frets James Boray pada hari Selasa, (18/2/2025).
Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Papua Tengah Terang FX Magai bahwa pihaknya menuding adanya kepentingan tertentu di tubuh eksekutif terutama Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah dan Pj Sekda Provinsi Papua Tengah sehingga dilakukan pelantikan menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah definitif.
“Ini maksudnya apa? Tinggal satu hari lagi Presiden Prabowo mau lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah. Tidak bisakah menunggu Gubernur definitif? Ataukah ada titipan,” kata FX Magai, Selasa, (18/2/2025) malam.
Menurut Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Papua Tengah ini, hal itu menunjukkan adanya Pj Gubernur dan Pj Sekda tak memiliki niat yang baik terhadap pembangunan di Provinsi Papua Tengah. Sebab, secara aturan yang berhak melantik pejabat adalah seorang Gubernur.
“Kenapa tidak dilantik oleh penjabat gubernur? Atau tunggu satu hari saja sudah ada kita punya gubernur definitif yang pertama, biar beliau saja yang melantik,” katanya tegas.
Ia berharap praktek yang tidak menyentuh pada masyarakat dan daerah Papua Tengah mending buang jauh. Sebab Papua Tengah merupakan daerah otonom baru (DOB) yang baru berumur dua tahun.
“Kami menilai eksekutif melakukan hal ini sama sekali tidak boleh dilakukan, tunggu saja gubernur kita. Keterlaluan itu,” ucapnya. (*)