Pengungsi asal Distrik Oksob meninggal dan ibu-ibu bersalin di tengah hutan

Laporan dari Theo Hesegem

“Ibu-ibu pengungsi Oksob Kabupaten Pegunungan bintang melahirkan bayi tanpa pertolongan medis di camp pengungsian tengah hutan”

SEJAK kejadian kontak senjata terjadi antara TNI-POLRI versus TPNPB di distrik Oksob Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan, seluruh masyarakat Distrik Oksob mengungsi ke hutan. Di pengungsian tak ada yang mengurus mereka, mereka bisa di urus oleh Relawan lokal dari lima kampung, karena mereka peduli dengan orang tua yang ada dipegungsian.

Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak, ibu-ibu dan lansia. Di sana ada beberapa ibu yang hamil dan melahirkan di tengah hutan saat berada di pengungsian. Anak-anak tersebut lahir tanpa bantuan medis, kemudian anak-anak tersebut mereka bungkus dengan daun yang ada di sekitar mereka.

Ada masyarkat yang meninggal di pengungsian. Mereka sakit di pengungsian dan tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan sebab mereka berada di tengah hutan. Di sana tidak ada petugas kesehatan, dengan demikian tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.

Pada hari ini, tanggal 10 Januari 2025, ada seorang ibu atas nama Poropina Kalaka 70 tahun dikabarkan telah meninggal dunia di hutan di pengungsian seperti orang asing.

Ada dua ibu lansia yang umurnya 70an keatas tidak bisa lagi berjalan. Kedua ibu tersebut adalah Efa Mimin dan Yowelina Uropmabin. Menurut laporan; “Umur mereka sudah tua dan tidak berdaya mereka tidak sanggup berjalan kaki di hutan, pada saat mereka mengungsi. karena itu terpaksa mereka harus duduk dan beristirahat di hutan Sitbit.”

“Memang di lihat dari kondisi, kedua mama ini sudah tua dan memang tidak kuat berjalan kaki, hanya karena rasa takut kehadiran aparat militer, dalam keadaan terpaksa mereka perjalan, sama-sama dengan rombangan pengungsi. Sehingga mereka bisa di tolong oleh ibu-ibu lain.”

“Kalau anda melihat dalam foto ini ada seorang Ibu yang sedang mendoakan kedua mama tersebut.”

Menurut saya pengungsi Pegunungan Bintang telah kehilangan tempat, karena kampung mereka di kuasai oleh aparat TNI. Dengan demikian semua hak kebebasan mereka telah dirampas sepenuhnya oleh TNI.

Pertanyaannya adalah apakah mereka harus hidup sebagai orang asing di hutan dan tidak bisa hidup di kampung mereka sendiri, Sehingga mereka selalu hidup diselimuti dengan rasa takut dan trauma yang panjang atas kehadiran militer di distrik Oksop Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan?

Berikut ini adalah rekomendasi untuk dapat ditanggapi secara cepat:

1. Saya sangat mengharapkan Pemerintah Kabupaten dan Pegunungan Bintang dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk memperhatikan kebutuhan mereka di Pengunsian. Masyarakat distrik Oksop adalah Warga Negara. Sehingga negara punya kewajiban untuk memperhatikan kebutuhan mereka di pengungsian.

2. Saya berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten memperhatikan nasib pengungsi di distrik Oksob Kabupaten Pegunungan Bintang.

3. Pemerintah memperhatikan hak kebebasan mereka, karena sebagai warga Negara, memberikan hak kebebasan untuk hidup bebas.

4. Segera tarik pasukan militer dari distrik Oksop, sehingga masyarakat kembali ke kampung dan halaman mereka.

5. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan kabupaten Pegunungan Bintang segera menjamin kebutuhan pangan di setiap kamp pengungsian.

Wamena, 10 Januari 2025.

Penulis adalah Pembela Ham, Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua dan juga Ketua Forum Pemberantasan Miras dan Napza Provinsi Papua Pegunungan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan