Merasa dirugikan, Paslon WAGI siap gugat di MK

Nabire, WAGADEI – Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah, Willem Wandik – Aloysius Giyai (WAGI) akan mengajukan perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan calon gubernur nomor urut 4 Willem Wandik didampingi calon wakilnya Aloysius Giyai dan ketua tim pemenangan Timotius Murib dalam sesi jumpa pers di hotel Mahavira II Nabire, Rabu, (18/12/2024).

Wandik katakan, perjuangan untuk menang tidak hanya sampai pada putusan KPU Provinsi Papua Tengah, sehingga mereka meminta dukungan masyarakat untuk menempuh jalur hukum yakni ke Mahkamah Kontitusi (MK) sebab mereka merasa ada hal yang tidak memuaskan dengan hasil tersebut.

“Kami sampaikan mohon doa agar proses di MK ini bisa berjalan dengan baik dan keputusannya adil,” kata Willem Wandik.

Jumlah suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Willem Wandik-Aloysius Giyai (WAGI) menempati urutan kedua yakni 373.721 berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah, Rabu, (18/12/2024).

Pasangan ini kalah jumlah suara dari paslon nomor urut 3 Meki Nawipa – Deinas Geley yang memperoleh jumlah suara sebanyak 502.624.

Willem Wandik, mantan bupati Puncak 2 periode ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Papua Tengah juga tim relawan, para koalisi partai dan seluruh pihak yang berjuang dalam proses Pilkada 2024 untuk memenangkan pasangan WAGI.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan suara kepada kami dan hasilnya sangat luar biasa tanpa apa-apa, tanpa intimidasi dan betul-betul tulus seluruh Rakyat Papua Tengah di 8 kabupaten telah memberikan suara yang luar biasa, Kami Wandik-Giay dan tim koalisi menyampaikan terimakasih,” katanya.

Ia juga mengimbau agar tim relawan dan masyarakat Papua Tengah yang ada di delapan Kabupaten agar tetap tenang.

“Kami lakukan ini (melaju ke MK) kalau Tuhan berkehendak bahwa benar (yang diperjuangkan), maka kita akan menang, kalau tidak benar maka kami akan terima juga dengan lapang dada. Karena bagi kami, keputusan kebenaran itu ada di MK,” ujarnya.

Calon wakil gubernur Papua Tengah, Aloysius Giyai mengatakan kurang lebih tiga hari lalu pada hasil perhitungan cepat dari tim WAGI menunjukan kemenangan ada pada pihaknya, namun dalam sekejap terjadi perubahan suara yang menurut mereka sangat berbanding terbalik dan merugikan.

“Jadi ini namanya politik dengan berjiwa besar kami menghormati para penyelenggara, baik KPU Kabupaten maupun Provinsi Papua Tengah. Sebagaimana dari awal mula WAGI maju dengan niat murni meletakan pondasi pembangunan di Papua Tengah,” kata Aloysius.

Tidak hanya itu, lanjut dia, dengan proses demokrasi yang telah berlalu, tim WAGI telah menunjukan Pilkada yang bermartabat tanpa ada manipulatif.

“Kami tunjukan sikap bermartabat, bukan manipulatif, mengekang, membabi buta kepada siapapun. Sebab cara ini bukan sikap hidup Wandik dan Giay. Oleh karena itu kami tetap mencari keadilan dalam negara ini, sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini adalah MK,” katanya.

Sebagai calon pemimpin perdana di Provinsi Papua Tengah, pihaknya harus meletakan pondasi yang benar agar bisa dipegang oleh generasi penerus.

Ketua tim koalisi WAGI Papua Tengah, Timotius Murib menyampaikan pihaknya dianggap dirugikan dan telah siap untuk menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

“Dari lubuk hati paling dalam kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat di delapan Kabupaten, kami tidak janjikan dan berikan sesuatu tapi kami yakin dan tau bahwa masyarakat memberikan suara dengan hati,” kata mantan MRP ini. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan