Enarotali, WAGADEI – Zona daerah pemilihan (Dapill) II kabupaten Paniai, Papua Tengah yang terdiri dari empat distrik diantaranya Distrik Paniai Barat, Distrik Muye, Distrik Nakama dan Distrik Nakama telah menetapkan Elias Pekei, SH menjadi utusan zona Dapil II menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) periode 2024-2029.
Daerah pemilihan (dapil) II kabupaten Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Paniai jalur Otonomi Khusus Papua atas nama Elias Pekei, SH mewakili Empat Distrik wilayah II Paniai Barat tnggal antar ke Pansel kabupaten Paniai.
“Penetapan hasil verifikasi persyaratan bakal calon Dewan Perwakilan Rakat Kabupaten Paniai, provinsi Papua Tengah Zona Dapil II distrik Paniai Barat, Distrk Muye, Distrik Nakam dan Distrik Teluk Deya memberikan dukungan tunggal oleh masyarakat dan dewan adat, daerah pemilihan dua kepada Elias Pekei, SH untuk duduk sebagai wakil rakyat kabupaten Paniai jalur pengankatan periode 2024-2029,” kata Dewan Adat Zona II Frans Tebay, Rabu, 20/11/2024).
Mendasari Peraturan Pemerintanh Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi khusus Provinsi Papua dan Peraturan Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 54 ayat 2 pasal 56 ayat 1 PP Nomor 106 Tahun 2024 tentang Kewewnanagan Kelembagaan dan Keputusan Peraturan Bupati Nomor 144 Panitia Seleksi Daearah Pemilihan 3.
Frans Tebay mengatakan, kuota wakil adat dan wakil perempuan dilakukan di masing-masing distrik melalui musyawarah dan mufakat tentang petunjuk teknis Tata Cara pemilihan anggota DPRK Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029.
Dua tahap yaitu pemilihan tahap pertaman tingkat distrik dilaksanakan masing-Masing distrik dan pemilihan tahap kedua tingkat kabupaten gabungan selanjutnya Pansel kabupaten melaksanakan verivikasi bakal calon anggota DPRK wakil adat dan wakil perempuan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pansel kabuapaten.
“Tahap pertama di tingkat distrik lakukan musyawarah dan mufakat. Tahap kedua di tingkat gabungan kabupaten tahapan jadwal daerah pemilihan kegiatan,” katanya.
Tebay mengatakan, calon lainnya dari zona dapil dua telah membuat surat penyataan pengunduran dari calon dan memberikan dukungan tunggal kepada Elias Pekei.
“Itu sudah disaksikan langsung oleh pansel, dewan adat dan peserta lainya di kantor Kesbangpol Paniai tanggal 13 November 2024,” katanya.
Frans Tebay menegaskan, kursi DPRK jalur pengangkatan merupakan kursi legislatif khusus untuk perwakilan adat dan perempuan, maka kembalikan kepada masyarakat adat untuk menentukan masing-masing daerah pemilihan seperti zona II.
“Kami tetap konsisten mengawal semua proses sehingga tidak terjadi kecurangan dalam tahapan ini,” ujarnya. (*)