Nabire, WAGADEI – Baru saja, Selasa, (30/7/2024), Nenu Tabuni dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Puncak, Papua Tengah oleh Pj Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk di Nabire langsung mengeluarkan pernyataan tegas kepada seluruh pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Puncak agar segera kembali melaksanakan aktivitas sebagai pegawai ASN di tempat tugas.
“Dalam waktu dekat ini kami harus ke tempat kerja di Puncak, kita mau mengatur pemerintahan sambil memastikan semua ASN bertugas di daerah,” ujar Nenu Tabuni kepada wartawan usai pelantikan.
Tabuni mengatakan, pihaknya tidak bisa basa-basi namun segera bergerak untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
“Dalam rangka pelayanan publik dalam jangka waktu dekat juga, kami segera ke tempat tugas. Kami mau memastikan semua aparatur pegawai negeri sipil,” katanya.
Ia menyatakan, hal yang disampaikan merupakan perintah Kemdagri melalui Pj Gubernur Papua Tengah bahwa jangan sampai ada kekosongan dalam. pemerintahan di Puncak.
“Program awal arahan dari pak Mendagri, pertama itu melaksanakan roda penyelenggaraan pemerintahan di daerah, semua aprari negara ASN kabupaten Puncak harus berada di tempat untuk melaksanakan tugas di daerah. Karena selama ini ASN kabupaten Puncak itu melaksanakan kegiatan di luar dari kabupaten,” ungkapnya.
Pihaknya akan memastikan pelaksanaan penyelenggaraan rekrutan anggota DPRK di kabupaten Puncak, karena dalam waktu dekat juga harus dilaksanakan. “Kita memastikan semua kebijakan bupati dan wakil bupati, karena beberapa agenda urgent yang harus kita laksanakan,” katanya.
“Kami mau memastikan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada di Puncak. Semua tahapan harus kerjalah, yang satu kita memastikan kondisi keamanan di daerah harus di lihat,” katanya.
Dalam rangka ini, Tabuni mengatakan pihaknya akan melakukan tatap muka dengan forkopimda dan semua stakeholder agar pelayanan publik dan penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan baik.
“ASN juga harus menjaga netralitas dalam Pilkada, jangan memihak satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, biarkan rakyat yang memilih. Bagi pegawai ASN yang sedang sibuk urus partai politik di Jakarta untuk calon bupati agar bisa laporkan kepada kami juga,” katanya.
Oleh karena itu, Ia menegaskan, hal-hal itu tidak boleh terjadi di daerah,” tegas Nenu.
“Boleh melaporkan atau menyampaikan laporan tertulis kepada kami selaku kepala daerah,” ujarnya. (*)