Nabire, WAGADEI – Operasi pertambangan emas ilegal yang dilakukan oleh PT. Zoomlion Indonesia Heavy Industry di kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya yang berada di antara kabupaten Mimika, Deiyai dan Dogiyai kini sudah masuk saling serang antara pemangku kepentingan di tiga kabupaten tersebut.
Bupati Mimika Johhanes Retob bilang daerah pertambangan itu merupakan wilayah kekuasaannya, sementara DPRD Deiyai dan Dogiyai juga klaim daerah itu berada di wilayah pemerintahannya mereka.
Jika kondisi ini dibiarkan maka sangat dimungkinkan bakal terjadi konflik yang berujung pada korban nyawa.
Untuk itu Ketua DPRD Deiyai Petrus Badokapa meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk agar segera memfasilitasi ketiga pimpinan daerah untuk menemukan kejelasan sekaligus atur batas wilayah adminstrasi.
“Saya meminta dengan tegas kepada Ibu Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah agar bisa memanggil sauadara Bupati Mimika, saudara Pj Bupati Deiyai dan saudara Pj Bupati Dogiyai dengan kami dari legislative. Memfasilitasi kami untuk bicarakan persoalan yang terjadi di Kapiraya terkait tambang emas ini,” kata Petrus Badokapa kepada wartawan usai rapat koordinasi terkait DPRK pengangkatan di Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis, (4/7/2024).
Ia mengatakan, hal itu telah disampaikan kepada Assisten I Setda Provinsi Papua Tengah Ausilius You usai rapat tersebut agar selanjutnya disampaikan kepada Pj Gubernur Papua Tengah.
“Kalau kita biarkan, ini sayangkan aka nada korban jiwa. Kita semua berkoar-koar di media massa saja itu tidak biasa, tapi alangkah baiknya Pj Gubernur panggil dan fasilitasi kami semua agar semua ini bisa terarah,” katanya.
Menurut dia, wajar saja Bupati Timika klaim Kapiraya adalah wilayahnya sebab ia takt ahu tapal batas lagian bukan orang asli Papua asal Mimika. Untuk itu ia minta semua pihak berbesar hati untuk melakukan tatap muka guna mencari solusi.
“Salah satunya tentang tapal batas kabupaten. Saya harap Ibu Pj Gubernur Papua Tengah fasilitasi kami ketemu Kemendagri juga,” ucapnya. (*)