Jayapura , WAGADEI – Asosiasi Wartawan Papua (AWP) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap 4 jurnalis saat meliput demonstrasi di Nabire Papua Tengah pada Jumat, (5/4/2024).
Diketahui empat jurnalis ini meliput aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua (FRPHAMP) terkait video penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya, Kodam III/Siliwangi terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak.
Berdasarkan data yang diperoleh tim Advokasi AWP, jurnalis yang di intimidasi diantaranya Kontributor TribunPapua.com Yulianus Degei, Jurnalis Tadahnews.com Melkianus Dogopia, Christian Degei Seputarpapua.com dan Elias Douw wartawan Wagadei.id.
Menyikapi hal ini, Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP) Elisa Sekenyap mengatakan, tindakan yang dikakukan aparat kepolisian adalah satu hal yanh halangi kerja-kerja jurnalis.
“Kami sesalkan tindakan ini, kenapa halangi kerja-kerja jurnalis. Padahal teman-teman jurnalis sudah menunjukan kartu pers namun tetap diintimidasi dengan kekerasan baik itu fisik maupun perkataan,” kata Elisa kepada wartawan di Jayapura, Jumat malam.
Menurutnya, jurnalis melaksanakan tugas sudah sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Mestinya aparat kepolisian tidak lakukan kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas.
“Hal yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah melanggar ketentuan di UU Pers. Karena, jurnalis dilindungi oleh Undang-undang tersebut namun mereka dibatasi,” katanya.
AWP menyesal kejadian ini seharusnya tidak boleh dilakukan oleh aparat penegak hukum.Menurut Elisa walaupun Kapolres Nabire sudah memanggil wartawan yang menjadi korban dan meminta maaf, tapi menurutnya apa yang dilakukan anggotanya adalah contoh yang buruk.
“Untuk itu kedepan teman-teman polisi melihat tugas wartawan sebagai hal yang penting,” katanya.
Lanjut Elisa, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro yang mengambil langkah cepat untuk merespon peristiwa ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres yang boleh merespon dan ambil langkah cepat untuk memanggil wartawan yang menjadi korban sekaligus untuk meminta maaf,” katanya.
Ia mengatakan, tindakan Kapolres dinilai sangat baik. Karena, telah menyadari tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Elisa menambahkan, untuk anggota kepolisian di Nabire mesti diberi pamahaman tentang tugas dan tanggung jawab wartawan dalam melakukan peliputan.
“Sehingga tidak dengan segera mengintimidasi seperti yg terjadi kepada 4 wartawan di Nabire,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Elisa, jangan karena melihat wartawan adalah orang Papua, sehingga denganmudah mengintimidasi.
“Ada kata-kata yang dikeluarkan sangat tidak etis. Ini tidak boleh lagi dilakukan. Ini namanya diskrimasi terhadap wartawan Papua yang meliput aksi demo. Wartawan ketika meliput mengambil posisi di massa aksi atau tidak itu bukan alasan utk mengintimidasi,” katanya. (*)