AWP maju tanpa menanding pekerja media lainnya di Papua

Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH, M.Si saat diwawancarai wartawan - Doc Panitia AWP

Jayapura, WAGADEI – Kehadiran Asosiasi Wartawan Papua (AWP) hendaknya tidak dianggap sebagai wadah tandingan bagi pekerja media dan pers atau para jurnalis lainnya di tanah Papua. Akan tetapi AWP sebagai sebuah wadah untuk menghimpun anak-anak Papua yang berkecimpung dalam media dan jurnalisme.

Pernyataan ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH, M.Si usai menyampaikan materinya pada pelatihan pengelolaan media online yang digelar AWP di Jayapura, Rabu, (26/6/2024).

“Saya juga ingin menegaskan bahwa kehadiran Asosiasi Wartawan Papua bukan menjadi tandingan bagi teman-teman pekerja media lain di Papua” katanya dalam sesi wawancara.

Ayorbaba menyebutkan, para Jurnalis OAP ingin membangun sinergitas dengan berbagai pihak melalui wadah AWP sehingga perlu di dukung oleh berbagai pihak di tanah Papua.

“Tapi ini (AWP) ingin membangun sinergi bahwa mengelola tanah Papua dalam sebuah penyampaian informasi kepada publik itu butuh sebuah penulisan yang baik dan benar ” katanya.

Selain baik dan benar dalam hal penulisan tentang Papua, tapi juga butuh keberpihakan sebagaimana amanat undang-undang Otsus Papua.

“Mengelola Papua itu butuh penulisan yang baik dan benar dan tentu memiliki keberpihakan dalam pemberdayaan masyarakat di Papua, karena kita melihat betapa banyaknya masalah – masalah yang dihadapi di Papua saat ini,” kata Ayorbaba.

Oleh karena itu, pihaknya selaku Kakanwil Kemenkumham Papua memberikan dukungan penuh kepada setiap wartawan dan pengelola media di Papua yang membutuhkan legalitas hukum medianya.

“Wujud dukungan itu melalui perlindungan legalitas bagi setiap wartawan Papua memiliki PT. Perseorangan, hak cipta dan merek” ucap Ayorbaba yang sudah memberikan legalitas hukum kepada sejumlah media OAP itu.

Lebih jauh Kakanwil memastikan, dengan adanya legalitas dan perlindungan hukum maka para jurnalis OAP akan diperhitungkan dalam berbagai aktivitas jurnalistiknya di tanah Papua.

“Dengan perlindungan hukum yang dimiliki oleh wartawan Papua, saya juga ingin menegaskan bahwa siapapun penyelenggara birokrasi di Papua, TNI dan Polri juga harus memberikan ruang ketika wartawan – wartawan Papua melakukan liputan karena itu bagian dari wujud komitmen mereka untuk menjaga Papua menjadi tanah damai,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *