Cuplikan video hari ini, potret terkecil yang dilakukan Indonesia di Papua selama 61 tahun

Jayapura, WAGADEI – Hari ini Jumat 22 Maret 2024 publik di seantero dunia telah dikejutkan dengan beredarnya dua cuplikan video terkait penyiksaan sadis tidak berperikemanusiaan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan Pemerintah Indonesia melalui anggota TNI di salah satu wilayah daratan tinggi West Papua.

Korban tersebut dimasukkan di dalam drum warna biru yang terisi penuh dengan air. Lalu ia disiksa dan dipukul sambil bergantian oleh aparat TNI, hingga badan korban dibelah dengan pisau hingga korban mengalami luka yang serius, bahkan di bagian kepala sudah penuh dengan luka-luka akibat pukulan sehingga bermandikan darah, air putih berubah seketika menjadi merah karena darahnya.

Badan si korban dibelah dan ditikam dengan pisau oleh aparat TNI sambil berkata “enak itu”.

“Peristiwa penyiksaan sadis terhadap tiga orang korban yang diketahui publik melalui dua cuplikakan video hari ini, Jumat, (22/3/2024) merupakan potret terkecil dari apa yang telah dilakukan pemerintah Indonesia selama 61 tahun yaitu sejak Mei 1963 hingga Maret 2024 atau terjadi selama keberadaan Indonesia di West Papua,” kata Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni kepada wagadei.id.

Dalam kurung waktu 61 tahun Papua berada dalam bingkai NKRI, Tabuni mengatakan, ancaman genosida, etnosida dan ekosida sudah didepan mata bagi bangsa Papua. Publik pasti akan mengenang kembali beberapa peristiwa penyiksaan dan pembunuhan tidak manusiawi pada rakyat sipil Papua telah menjadi perhatian setelah dipublikasikan melalui cuplikan vidio di sosial media.

“Kasus sadis yang dilakukan Indonesia melalui aparat keamanan seperti pada 13 Agustus 2009, di Serui West Papua anggota Brimob Polda Papua melakukan penembakan dan penyiksaan yang menyebabkan terbunuhnya Yawan Wayeni,” ucapnya.

Pada 27 Mei 2010, lanjut dia, di Puncaka Jaya, West Papua Anggota TNI melakukan penyiksaan terhadap dua orang warga sipil Papua, (Telenggen Gire dan Tunaliwor Kiwo atau Anggen Pugukiwo). Mereka disiksa Anggota TNI dengan diikat menggunakan tali jemuran dan disundut kemaluannya menggunakan bara api. Korban juga sempat ditutup wajahnya memakai plastik kresek warna hitam.

Pada 8 Desember 2014, di Pania West Papua, Anggota TNI telah menembak mati lima orang Papua (Otianus Gobai, Simon Degei, Yulian Yeimo, Abia Gobay dan Alfius You).

Pada Juni 2021, di Merauke West Papua, Dua anggota TNI AU telah melakukan kekerasan fisik terhadap Steven Yadohamang di depan warung bubur ayam milik salah satu pedagang dari warga migran Indonesia dan e). Pada 22 Agustus 2022, di Timika West Papua anggota TNI melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan dengan melakukan mutilasi terhadap 4 warga sipil orang Papua  (Arnold Lokbere, Lemanion Nirigi, Iryan Nirigi dan Jenius Tini).

Diharapkan Kunjungan Tim Investigasi Dewan HAM PBB ke West Papua

Menyikapi situasi ini dan peristiwa penyiksaan terhadap warga sipil di salah satu daerah di dataran tinggi ini, Presiden Eksekutif ULMWP Menase Tabuni dengan tegas menyatakan sangat mengutuk keras tindakan militer Indonesia terhadap warga sipil seperti ini di West Papua.

“Tindakan macam ini telah melanggar nilai kemanusiaan. Hukum manapun tidak membenarkan tindakan penyiksaan keji seperti terlihat dalam dua cuplikan Vidio yang sedang viral,” ujarnya tegas.

Sebagai tindaklanjut dari keprihatinan dan desakan berbagai pihak komunitas internasional atas fakta pelanggaran HAM di West Papua oleh Pemerintah Indonesia termasuk laporan sekretaris penasehat pelapor khusus Dewan HAM PBB sehubungan dengan situasi ancaman genosida di West Papua maka ia menyerukan “Komisi Tinggi HAM PBB, segera membentuk Tim investigasi untuk melakukan penyelidikan Pelanggaran HAM dan ancaman genosida pada Bangsa Papua”.

ULMWP juga meminta rakyat bangsa Papua supaya rakyat bangkit melakukan upaya pembelaan diri secara kongkrit sebagai upaya membelah diri atas setiap kejahatan dan ancaman nyata yang terus terjadi pada orang Papua di atas tanah leluhurnya.

Sementara Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem mengatakan, pelaku penyiksaan segera diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia sebab dilakukan dengan sadar.

“Yang lebih sadis adalah mengalami pukulan, diiris pakai pisau kris oleh aparat TNI dengan pergantian, dan sambil mengatakan ‘angkat muka, angkat muka, angkat muka anjing, dasar’,” katanya menirukan.

Perlakuan tersebut kata dia, tidak jauh berbeda dengan orde lama dan orde baru di mana Indonesia menggerakkan militer operasi di seluruh tanah Papua.

“Dari waktu ke waktu Indonesia perlakuan kami seperti binatang,” ucapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *