Tolak Eksploitasi Tambang Gunung Emas Blok B Wabu di Intan Jaya

Ini Pernyataan Tegas Mahasiswa dan Rakyat Papua Tengah

Nabire, WAGADEI – Blok Wabu merupakan sebuah gunung emas di kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah di mana Blok B wilayah adalah bekas kegiatan tambang yang sempat dilakukan oleh PT Freeport Indonesia. PT Freeport Indonesia berkegiatan tambang melalui kontraktor (PT. Gelora Sarana Buana Jaya dan PT. Mini Serve International) sejak tahun 1991-1999 dan berlanjut 2006-2012. Hasil kegiatan tambang itu telah terkonfirmasi cadangan dan terbukti lebih dari 116 juta ton biji mineral yang mengandung emas dan perak.

Meski memiliki potensi cadangan emas yang sangat besar, Freeport Indonesia mengembalikan Blok Wabu kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015. Pengembalian itu sejalan dengan kesepakatan dalam amandemen Kontrak Karya dimana saat itu Freeport Indonesia membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang akan berakhir pada 2021. Salah satu poin renegosiasi kontraknya adalah pemerintah pusat meminta PT Freeport Indonesia untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya yang hingga tahun 2015 mencapai 212.950 hektare.

Setelah Blok Wabu dikembalikan ke Pemerintah Pusat, PT Freeport Indonesia tetap berkongsi dengan Empat Perusahaan Tambang lain dan dikuasai PT Mining Industry Indonesia (MIND ID), yang ada di Indonesia dan bernaung di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT MIND ID menguasai saham dan menjadi anak perusahaa tambang yaitu PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia Tbk, PT Timah Tbk.

Untuk itu mahasiswa dan rakyat Papua menggelar aksi dengan tuntutan menolak investasi Blok B Wabu di halaman kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis, (18/1/2024) langsung diterima oleh Pj Gubenur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk. Menurut kordinator umum aksi Mario Hagimuni menjelaskan, pada tahun 2020 pemerintah negara melalui pengelola perusahaan PT MIND ID wacanakan rencana tambang lanjut di Blok Wabu. PT Aneka Tambang (Antam) salah satunya yang disiapkan mengeruk kekayaan tambang di Blok Wabu. Oleh karenanya, pengelola PT MIND ID menyurati kepada Gubernur Papua. Gubernur Papua mengerluarkan surat balas yang berisikan Surat Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Nomor 540/11625/SET Yang dikeluarkan di Jayapura Pada 24 Juli 2020.

“Namun wacana tambang tersebut justru memunculkan perdebatan yang akut di ruang publik. Bahkan paling ekstrimnya memicu konflik yang berkembang menjadi seolah-olah konflik politik yang ditandai dengan perhadapan konflik senjata TNI, Polri dan TPNPB-OPM. Konfik terus subur dengan pendropan militer yang terus berjalan. Intan Jaya menjadi lautan militer dengan membangun pos-pos di kampung Kulapa Distrik Hitadipa, kampung Ugimba Distrik Ugimba dan Sugapa sebagai ibu kota Kabupaten Intan Jaya. Meskipun tidak secara terang menjelaskan ada hubungan konflik dan bisnis tambangnya. Seperti hasil temuan dari koalisi organisasi sipil yang menerbitkan melalui kajian ekonomi politik penempatan militer di Papua kasus Intan Jaya,” katanya tegas.

Akibat konfik tersebut tidak sedikit menghadirkan korban material dan korban nyawa. Masyarakat adat sudah sedang hidup di tengah ancaman, intimidasi, trauma, kekerasan bahkan penembakan yang berjatuhan nyawa. Seperti juga dijelaskan dalam laporan Amnesty Internasiona melalui; “Perburuan Emas: Situasai HAM dan Rencana Penambangan Emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua”. Sebagian Besar Penduduk 17 Kampung Distrik Sugapa, 4 Kampung Distrik Ugimba, 8 Kampung Distrik Hitadipa Dan 6 Kampung Distrik Agisiga dipastikan telah mengungsi ke Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai dan Kabupaten Mimika serta sebagian lagi mengungsi di Hutan yang dianggap aman. Sebagian Besar juga mengungsi dan tinggal di Posko seperti Gereja Katolik Bilogai, Gereja Katolik Waboagapa, Gereja GKII Tigamajigi, Koramil, Polsek, Puskesmas dan Rumah seorang Pedagang Kios di Yogatapa.

 Penolakan masyarakat adat Intan Jaya memiliki alasan sebagai berikut; lokasi konsesi Tambang Blok B Wabu terdapat sumber matar air. Sungai Wabu dan Kemabu menjadi sumber air bagi masyarakat adat mulai dari Intan Jaya sampai ke Paniai, Deiyai, Dogiyai, Timika Nabire dan cabang sampai di Waropen, Mambramo. Selain itu, sebagai sumber sejenis ikan dan mamalia lainnya. Sumber kacang pohon (buah Pandan) dan lainnya. Serangga dan buruang termasuk babi. Sumber pohon-pohon berdiamter besar yang dapat membangun pembangunan rumah, pagar dan jembatan. Sumber estetika, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Singkatnya Blok Wabu adalah wilayah yang sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan kami. Sejak leluhur kami ada puluhan marga-marga dan suku yang mendiami dalam membangun-bangunan rumah huni dan sejumlah rumah doa (Gereja). Begitupun bagian Paniai. Disana banyak masyararakat adat yang sudah menyatu dengan keadaa alamnya. Kami jadikan tanah, hutan sebagai rumah dan parik yang tidak pernah krisis dari waktu ke waktu. Memnyediakan mendapat bahan bangunan, makanan dan minuman air bersih, daging bergisi, obat-obatan. Terlepas dari itu sebagai perpustakaan belajar berburu, merajut noken, bernyanyi dan tari, adat-istiadat lainnya termasuk mengkopsep suku kata yang membentuk bahasa kami. Sebagai tempat sakral yang kami hayati dan melindungi satu kesatuan saling melindungi.

Semua itu membentuk jadi diri dan martabat kami, mendatangkan kedaulatan hidup kami sebagai masyarakat adat Papua Migani, Mee dan lain-lain. Kami khawatir ketika investasi tambang datang, justru akan semua itu akan dihancurkan dan dimusnakan. Kami sudah belajar dari Freeport Indonesia yang sudah berkegiatan tambang puluhan tahun. Hanya memperkaya pemodal dan pengelola petinggi. Tapi kehidupan masyarakat adat telah dicerai-beraikan dari kehidupan asli dan daulat di tanah Amume. Bahkan berdampak sampai kepada tanah Kamoro. Banyak tenaga terdidik didatangkan dari Luar Papua-Indonesia dan Eropa serta lainnya, mendatangkan pekerja-pekerja seks, minuman keras, transmigran membukan bisnis-bisnis, tapi masyarakat adat setempat hanya menjadi penonton, termarjinalkan dan hanya hidup dari jual tanah atau menjadi budak dan kesenjangan sosial meningkat.

Oleh karena itu, kami mau hidup alami dan bersatu dengan Blok Wabu. Blok Wabu diambil, dicaplok dan diekpsploitasi maka, sama saja hancurkan hidup kami. Jangan hancurkan hidup kami, kami mau hidup ribuan tahun di Blok Wabu.

Dengan uraian di atas ini, maka dengan tegas kami sampaikan:

1. Kami mahasiswa dan Rakyat papua, menolak  dengan tegas PT ANTAM TBk, di wilayah blok B wabu Intan Jaya.

2. Kami mahasiswa dan rakyat papua, menolak segala Eksploitasi tambang gunung emas di blok B Wabu Intan Jaya, provinsi Papua Tengah.

3. Kami  mahasiswa dan masyarakat Papua, meminta kepada menteri Enery dan Sumber Daya Alam (ESDM ) RI Segera Mencabut Ijin Operasi Yang Telah Terbeitkan PT ANTAM TBK.

4. Kami mahasiswa dan Rakyat Papua, meminta  kepada pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah  hentihkan segala macam pembahasan terkait eksploitasi tambang di wilayah Intan Jaya.

5. Masyarakat  adat Intan Jaya, sebagai Pemilik hak kesulungan menolak dengan tegas PT Antam TBK di Wilayah Blok B Wabu Intan Jaya.

6. Kami mahasiswa  dan masyarakat Papua mendukug dan segera usut tuntas temuan-temuan-temun dan mendukung rekomendasi sesuai laporan Amesy Internasional tentang “Perburuan Emas: Situasai HAM dan Rencana Penambangan Emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua”  

7. Mahasiswa  dan masyarakat Papua mendukug laporan Koalisi organisasi sipil,  bersihkan Indonesia# yang berjudul “kajian ekonomi politik penempatan militer di Papua Kasus Intan Jaya”, dan segera usut tuntas temuan-temuan dan memenuhi usulan rekomendasinya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *