Jayapura, (WAGADEI) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua ingatkan kepada Ketua Komnas HAM RI segera desak Preseiden Republik Indonesia selesaikan persoalan terhadap 8.300 buruh mogok kerja PT. Freeport Indonesia berdasarkan surat rekomendasi Komnas HAM RI nomor : 1475/R-PMT/X/2017 dan surat nomor : 178/TUN/XI/2018.
“Kami menilai sejak Jokowi jadi Presiden RI telah melaksanakan dengan sia-sia, beliau melakukan usaha perombakan besar-besaran dengan masud untuk menguasai saham PT.Freeport Indonesia dan bahwa mendorong pembangunan Smelter di dalam wilayah Indonesia. Namun, sayangnya usaha mulia itu tidak dibarengi dengan perintah perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, SH, MH.
Menurut Gobai, sudah 56 tahun PTFI melakukan eksploitasi sumber daya alam di bumi Cenderawasih terhitung sejak tanggal 7 April 1967 sampai saat ini. Semenjak Jokowi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia telah melakukan usaha perombakan besar-besaran dengan masud untuk menguasai saham perusahaan raksasa ini bahwa mendorong pembangunan Smelter di dalam wilayah Indonesia.
“Pada prakteknya justru ditemukan fakta nasib buruh dijadikan tumbal untuk mendorong ambisi ekonomi politik itu sebagaimana yang dirasakan oleh 8.300 Buruh PT.Freeport Indonesia yang melakukan Mogok Kerja akibat pemberlakukan kebijakan Furlough (dirumahkan) yang tidak dikenal dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana dalam Surat Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika Nomor 560/800 /2017 Perihal Furlough dan Penetapan Mogok Kerja PUK SP KEP SPSI PT. FI, tertanggal 28 Agustus 2017,” katanya.
Di tengah penantian panjang 8.300 buruh PTFI, lanjut dia, yang melakukan mogok kerja atas ketidakjelasan pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia itu, pada tanggal 1 Februari 2023, dalam acara Mandiri Investment Forum, Jokowi mengatakan, ”saya sudah sampaikan lagi bauksit di Desember kemarin bauksit setop Juni, nanti sebentar mau saya umumkan lagi tembaga setop tahun ini”. Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun menekankan bahwa hilirisasi industri adalah kunci agar Indonesia dapat menjadi negara maju. Ia mengatakan, hilirisasi nikel di dalam negeri sudah terbukti meningkatkan nilai tambah yang diperoleh Indonesia.
Ia menegaskan kepada Preseiden Jokowi segera fasilitasi perundingan antara manajemen PTFI dengan 8.300 buruh yang mogok kerja sesuai Pasal 89 ayat (4) huruf d, UU Nomor 39 Tahun 1999 junto Pasal 141 ayat (2), UU Nomor 13 Tahun 2003.
:Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia segera perintahkan Chief Executive Officer (CEO) Freeport Mc Moran dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) BERUNDING dengan 8.300 Buruh PT.Freeport Indonesia yang melakukan mogok kerja,” ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia segera perintahkan Chief Executive Officer (CEO) Freeport Mc Moran dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) BERUNDING dengan 8.300 Buruh PT.Freeport Indonesia yang melakukan mogok kerja. (*)