KPP FIM Minta Pemerintah Berikan Pendidikan Gratis Bagi Warga Papua

Keterangan foto: KPP FIM West Papua membentangkan spanduk bertuliskan lawan kapitalisasi pendidikan – Ist

Jayapura, WAGADEI- Perjuangan demi tercapainya pendidikan gratis bagi seluruh rakyat Papua sebenarnya bertujuan melebarkan pintu masuk untuk mewujudkan kedaulatan pendidikan bagi rakyat, yaitu situasi di mana setiap orang benar-benar dapat mengakses dengan mudah segalah bentuk pendidikan yang benar-benar berkualitas setiap saat.

Komite Pimpinan Pusat Forum Independen Mahasiswa West Papua (KPP FIM – WP) menilai pada momentum 2 Mei 2023 sebagai hari pendidikan nasional (Hardiknas), demi keadilan dan kemanusiaan, pendidikan berkualitas tidak lagi menjadi milik orang-orang kaya atau orang-orang dengan status sosial tertentu.

“Pada momentum Hardiknas tahun 2023, kami mau sampaikan bahwa berikan pendidikan gratis bagi seluruh penduduk di tanah Papua dari tingkat pendidikan yang paling rendah sampai tingkat pendidikan tinggi khusus bagi OAP. Karena hampir sebagian besar OAP hidup dalam kondisi miskin meski alamnya kaya-raya, sehingga akses mereka ke pendidikan berkualitas sangat terbatas,” kata Dewo Wonda, Ketua FIM-WP Pusat.

Menurut Dewo, selain berpijak dari konteks objektif kualitas hidup OAP, pendidikan gratis justru berkaitan langsung dengan nilai-nilai ekologi yang dianut oleh negara Indonesia.

“Pendidikan gratis tidak berhenti di sekedar apakah negara memiliki uang yang cukup atau tidak, dan juga tidak semata-mata persoalan teknis alokasi anggaran pendidikan yang belum tepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu tujuan yang ditetapkan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa” untuk merealisasikan tujuan tersebut, hak atas pendidikan dan tugas dan kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan telah tertuang dalam UUD 1945, pasal 28C Ayat 1, pasal 28E Ayat 1, secara khusus pada pasal 31. Ayat 2 berbunyi, “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.”Bahkan karena pentingnya pendidikan maka pada pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke-4 mengamatkan bahwa negara memprioritasan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran pendidikan nasional.

Untuk merealisasikan amanat konstitusi tersebut, lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah telah membentuk Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU tentang Perguruan Tinggi dan UU Otonomi Khusus Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan PP 106 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan kebijakan otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Peraturan perundang-undangan inilah menjadi landasan hukum bagi pemerintah dan pemerintah daerah di tanah Papua untuk menyelenggarakan pemerintahan urusan pendidikan guna memenuhi hak warga negara atas pendidikan,” kata dia.

Subsidi dari pemerintah akan semakin dikurangi dan kampus-kampus akan dibiarkan mencari jalan sendiri untuk mencukupi kebutuhan uang demi penyelenggaraan pendidikan di kampus.

Akibatnya jelas, biaya perguruan tinggi yang setiap tahun semakin mahal akan memberatkan mahasiswa yang tidak mampu.

“Jika kita tidak berani menulis ulang masa depan pendidikan kita, maka pengetahuan yang merupakan warisan peradaban manusia hanya akan menjadi milik orang-orang yang bisa membayar mahalnya harga pendidikan,” katanya.

Dari data pihaknya menyebutkan institusi pendidikan saat ini malah sibuk mencari keuntungan dari pengajaran, penelitian dan semua kegiatan lain di kampus, antara lain menawakan perusahaan mensponsori kursus, membawa penemuan ilmiah universitas ke pasar, bahkan beriklan di kampus.

“Akibat dari kebijakan liberalisasi kampus menyebabkan ribuan mahasiswa Papua putus kuliah karena tidak mampu lagi membiayai kuliah. Itu sehingga angka putus kuliah semakin meningkat tiap tahun di tanah Papua, sehingga kini saatnya pemerintah daerah wajib hukumnya menggratiskan pendidikan dari tingkat PAUD sampai perguruan tinggi di seluruh tanah Papua,” ungkapnya.

Ia mengatakan, perjuangan demi tercapainya pendidikan gratis bagi seluruh rakyat Papua sebenarnya bertujuan melebarkan pintu masuk untuk mewujudkan kedaulatan pendidikan bagi rakyat, yaitu situasi di mana setiap orang benar-benar dapat mengakses dengan mudah segalah bentuk pendidikan yang benar-benar berkualitas, setiap saat.

“Wujudkan pendidikan gratis mulai dari Paud hingga perguruan tinggi bagi siswa dan mahasiswa OAP dan non OAP yang lahir dan besar di Papua. Tapi kami menolak militerisasi ikut campur tangan di dunia pendidikan. Berharap juga mengangkat guru-guru honorer yang mengabdi di tanah Papua menjadi pegawai ASN,” ujarnya tegas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan