Tambang Ilegal di Kwoor mengancam kehidupan masyarakat

Jayapura, (WAGADEI) – Aktivitas penambangan ilegal di Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya mengganggu dan mengancam warga setempat, khususnya warga di  Distrik Kwoor.

Karea itulah Ketua Ikatan Mahasiswa Tambrauw di Jayapura, Pilipus Roni  Wabia angkat bicara dan meminta kepada pihak pemerintah dan kepolisian setempat agar segera berkunjung ke Kwoor untuk melihat secara langsung atas kondisi yang menimpa masyarakat setempat.

“Benar ada tambang ilegal masuk di Kwoor Kabupaten Tambrauw. Kami melihat ini mengancam masyarakat adat. Untuk itu, pemerintah segera ke lokasi untuk melihat dan menghentikan pekerjaan ilegal Itu,” katanya.

Wabia juga meminta agar Kapolda Papua Barat beserta Porles Tambrauw segera turun tangan dan melakukan penangkapan terhadap oknum pembongkaran tambang ilegal tersebut.

“Jangan pemerintah kabupaten Tambrauw saja, tapi Polres dan Dandim juga. Biarkan hal ini terjadi begitu saja. Ini sangat mengancam masyarakat setempat atas keberlangsungan hidup. Polda Papua Barat segera menangkap pelaku usaha tambang ilegal itu,” katanya tegas.

“Tambang ilegal ini bisa memberikan dampak negatif terhadap masyarakat Kwoor. Mulai dari bencana alam seperti longsor,” jelasnya.

Donatus meminta penambangan tersebut tak menggunakan alat berat hingga kompresor dan sejenisnya.

“Pihak penambang ilegal harus bertanggung jawab memperbaiki kembali kerusakan yang terjadi. Segera untuk memperbaiki. Kwoor kembali seperti dulu,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA), Vincentius Paulinus Baru mendesak Pemkab Tambrauw, Kapolda Papua Barat hingga Pangdam Kasuari menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di Kwoor.

“Apapun alasannya, kegiatan penambangan ilegal sudah mengancam kehidupan masyarakat. Sekarang sudah ada polres dan sudah ada kodim di Kabupaten Tambrauw, segera bertindak dan jangan mendiamkan situasi yang terjadi di atas tanah ini,” kata dia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *