Kasus teror bom di rumahnya Victor Mambor, Polisi diminta usut tuntas

Petugas dari Polresta Jayapura Kota sedang melakukan olah tempat kejadian perkara pasca ledakan diduga bom di dekat rumah Jurnalis Papua, Victor Mambor, Senin (23/1/2023) - (Ist)

Jayapura, WAGADEI) – Jurnalis media Jubi Papua, Victor Mambor mendapatkan teror bom dari orang tak dikenal (OTK). Sebuah ledakan bom itu terjadi di dekat rumahnya pada Senin (23/1/2023) kemarin. Aparat Kepolisian tengah menyelidiki kejadian itu apakah merupakan teror terhadap jurnalis atau tidak.

Menanggapi hal itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar Jumpa pers melalui zoom room pada Selasa, (24/1/2023). Akhir-akhir ini jurnalis senior Victor Mambor mendapat serangan berupa merusak mobil hingga serangan teror ledakan bom.

“Di tahun 2021 ada serangan merusak mobil milik pak Victor oleh orang yang tidak dikenal. Hingga hari kemarin dini hari ada teror redakan bom di rumahnya Victor Mambor, kami tahu ini pola-pola yang dilakukan oleh orang tak kenal,” kata Sasmito Madrim mewakili AJI nasional.

Menurut dia, Victor telah menjadi target korban kekerasan. Kasus-kasus ini sangat mengecewakan, pihaknya sudah laporkan ke pihak Kepolisian, akan tetapi sejumlah kasus yang dilaporkan prosesnya tidak jelas hingga kini.

“Dari pola-pola ini upaya proses hukum yang dilakukan oleh Polisi di Papua ada pembiaraan yang dilakukan tidak ditindak lanjuti. Maka pelakunya terus lakukan teror terhadap jurnalis di tanah Papua,” ujarnya.

Apabila lanjut dia, kasus ini dibiarkan oleh Polisi siapa yang akan diproses karena kerja-kerja jurnalis adalah taruhan nyawa. “Jika dibiarkan terus kasus-kasus ini akan terus dilakukan, maka Polisi harus usut tuntas kasus ini,” ujarnya.

“Kami mendesak kepada Kepolisian, kasus ini harus diproses hukum di pengadilan. Ini membahayakan keselamatan nyawa seorang jurnalis seperti pak Victor. AJI harus turun untuk tuntaskan kasus ini dengan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum di tanah Papua,” ujarnya.

Ia menegaskan, kekerasan tersebut tak mengganggu proses memperjuangkan kemerdekaan pers di tanah Papua. “Organisasi pers di Indonesia tak akan mundur untuk memerdekakan pers di Indonesia,” kata dia.

Herik Kurniawan, salah satu narasumber mengatakan, meledaknya bom di rumah Victor adalah realita yang tak bisa disembunyikan. Teror itu seharusnya tidak dilakukan oleh siapa ke siapa pun.

“Ini pasti ada alasan, kenapa harus ada kekerasan teror menggunakan bom,” ujarnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers,  Ahmad Fathanah Haris mengatakan, kasus seperti itu bukan hal baru bagi Victor Mambor. Ia menegaskan, apabila Polisi sudah melakukan pencarian, kemungkinan besar bisa meminimalisir.

“Polisi sebenarnya bisa mencari tahu siapa yang menjual rakitan bom, pemboman itu bentuk pidana,” ujar Ahmad. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *