Deiyai, (WAGADEI) – Komandan Korem 172/Praja Wira Yakti, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT dan Interpol menangkap Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau Jubir TPNPB, Sebby Sambon pada Jumat (13/1/2023).
Membaca berita itu, Sebby Sambom menegaskan dirinya tidak pernah membuat kasus kriminal selevel internasional.
“Dengan dasar apa Danrem bicara? Danrem pergi sekolah hukum bagian hubungan internasional dulu, supaya jangan asal bicara,” kata Sebby.
Ia merupakan mantan tahanan politik (tapol) yang berhak di lindungi oleh hukum internasional. Sehingga TNI, Polri dan Presiden Indonesia, Joko Widodo adalah penjahat perang yang telah dan sedang bunuh orang asli Papua (OAP).
“Penjahat kriminal yang minta Interpol tangkap saya ini lucu. Justru TNI dan Polri bersama presiden Jokowi yang layak diadili di pengadilan Kriminal Internasional,” kata dia.
Sebab Indonesia terbukti melakukan Genocide terhadap orang asli Papua di tanah Papua. (*)