Nabire, WAGADEI — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri merilis data kependudukan nasional Semester I Tahun 2026. Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil yang berlangsung pada 3–4 Agustus 2026 di Jakarta.
Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah pada Semester I Tahun 2026 mencapai 1.397.590 jiwa, terdiri atas 737.667 laki-laki dan 659.923 perempuan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Semester II Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.384.227 jiwa, atau bertambah 13.363 jiwa dalam setengah tahun.
Dari delapan kabupaten di Papua Tengah, Kabupaten Paniai mencatat salah satu penambahan penduduk terbesar, yakni sebanyak 4.569 jiwa. Jumlah penduduk Paniai meningkat dari 128.448 jiwa pada Semester II Tahun 2025 menjadi 133.017 jiwa pada Semester I Tahun 2026.
Kabupaten Mimika tercatat memiliki jumlah penduduk terbesar di Papua Tengah dengan 325.596 jiwa, disusul Puncak Jaya sebanyak 221.716 jiwa dan Nabire sebanyak 183.169 jiwa.
Data Penduduk Papua Tengah Semester I 2026:
– Mimika: 325.596 jiwa
– Puncak Jaya: 221.716 jiwa
– Nabire: 183.169 jiwa
– Paniai: 133.017 jiwa
– (Data kabupaten lainnya sedang dirilis)
Peningkatan jumlah penduduk di Papua Tengah tersebut, menurut rilis Dukcapil, tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil serta kerja sama pengolahan basis data kependudukan antara pengelola data kabupaten dan provinsi.
Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola yang dilakukan Dinas Dukcapil kabupaten ke distrik, kampung, dan sekolah turut membantu pendataan masyarakat yang sebelumnya belum tercatat secara optimal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua Tengah, Albertus Iyai berharap pemerintah daerah terus memberikan dukungan anggaran untuk pelayanan dokumen kependudukan secara langsung di distrik dan kampung yang jauh dari ibu kota kabupaten.
“Pelayanan jemput bola penting agar masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan sesuai tempat domisilinya,” katanya.
Ia menjelaskan, sejak 2023 hingga 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah memberikan dukungan berupa peralatan perekaman mobile, printer cetak KTP-el, tinta, ribbon, film serta blangko KTP-el untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengatasi keterbatasan sarana di kabupaten-kabupaten.
Masyarakat juga diharapkan memiliki dokumen kependudukan lengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el dan akta-akta pencatatan sipil, sehingga tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan publik. (*)










