Front Peduli Meepago; Simapitowa Tolak Pos Militer, Klaim Tanah dan Proyek Tanpa Persetujuan Adat   

Nabire, WAGADEI — Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah Siriwo, Mapia, Piyaiye, Topo dan Wanggar yang disingkat menjadi Simapitowa di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, mengeluarkan pernyataan sikap tegas pada Sabtu, 9 Agustus 2026 ketika menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Provinsi Papua Tengah. Simapitowa menolak berbagai bentuk klaim sepihak atas tanah adat, penempatan fasilitas militer, serta kegiatan pertambangan dan proyek strategis nasional yang berlangsung tanpa persetujuan masyarakat adat setempat.

 

Penanggung Jawab aksi, Musa Boma Mapia mengatakan, pihaknya bertindak atas nama masyarakat adat Meepago wilayah Simapitowa, pernyataan tersebut menegaskan bahwa di atas tanah Papua khususnya wilayah adat Simapitowa adalah tanah warisan leluhur yang diwariskan turun-temurun, sekaligus menjadi satu-satunya sumber kehidupan, identitas, dan martabat masyarakat adat. Sikap ini juga merujuk pada UUD 1945 Pasal 18B ayat 2 yang menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

 

Boma menegaskan, poin utama yang kami soroti adalah penodongan dan pemaksaan terhadap Tobias Tagi, Kepala Dusun di Distrik Siriwo, oleh oknum TNI terkait klaim sepihak atas tanah seluas sekitar 195.885 hektare yang merupakan wilayah kelola masyarakat adat Siriwo dan Simapitowa. Klaim tersebut dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025.

 

“Kami menolak dengan tegas segala bentuk klaim sepihak oleh pihak TNI terhadap tanah dusun milik Bapak Tobias Tagi seluas kurang lebih 195.885 hektare di kawasan hutan wilayah Siriwo,” kata Musa Boma Mapia.

Pihaknya juga menuntut pihak TNI segera mencabut papan nama dan segala bentuk klaim di KM 95 dan KM 102 wilayah Siriwo tanpa syarat apapun.

 

Tolak Tambang, Pos Militer dan Proyek Tanpa Persetujuan

 

Selain klaim tanah, lanjut dia, masyarakat adat menolak dengan tegas segala wacana dan kegiatan pertambangan emas, pembangunan pos militer, serta rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer di wilayah adat Meepago Simapitowa, mulai dari KM 21, Degeidimi, Uta hingga Wosokunu.

 

“Tanah adat Meepago di wilayah Simapitowa bukan tanah kosong, tetapi ada tuan dan pemiliknya, yaitu masyarakat adat Tota Mapihaa atau Simapitowa,” ujarnya.

 

Mereka juga menolak pengiriman pasukan militer organik maupun non-organik ke wilayah Meepago Simapitowa, dan secara umum ke seluruh tanah Papua.

 

Front Peduli Meepago Simapitowa meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Nabire segera menghentikan dan menindak tegas 138 perusahaan ilegal yang beroperasi di wilayah Simapitowa. Selain itu, dua unit kapal pengeruk emas yang beroperasi di Kali Bumi dan KM 105 juga diminta segera dihentikan pengoperasiannya.

 

 

Kordinator lapangan, Dodipai Gabou menegaskan, peristiwa penodongan terhadap Kepala Dusun Siriwo Tobias Tagi menjadi salah satu pemicu utama dikeluarkannya pernyataan sikap ini. Masyarakat adat menuntut TNI dan Polri segera menghentikan segala bentuk intimidasi, teror dan kriminalisasi terhadap para kepala dusun, kepala suku, pemuda dan masyarakat adat Simapitowa serta masyarakat adat Meepago secara umum.

 

Seluruh investasi nasional maupun internasional yang masuk ke wilayah Simapitowa harus memenuhi prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) persetujuan bebas, sebelumnya dan terinformasi dari seluruh masyarakat adat Simapitowa. Proyek Strategis Nasional pun ditolak jika tidak berpihak kepada masyarakat adat dan hanya merusak lingkungan serta merampas hak hidup masyarakat adat.

 

Ancaman Mobilisasi Massa Besar-Besaran

 

Pernyataan sikap ini juga memuat peringatan tegas, jika seluruh tuntutan tersebut tidak diindahkan, tidak ditanggapi dan tidak ditindaklanjuti oleh negara dalam waktu yang wajar, maka Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah Simapitowa akan melakukan mobilisasi massa secara besar-besaran pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

 

“Jangan pandang Papua sebagai tanah kosong, karena tanah Papua adalah warisan leluhur dari nenek moyang kami. Tanah adalah Ibu, alam adalah Kehidupan,” katanya tegas. (*)

Pos terkait