Pemprov Papua Tengah sosialisasi aturan penggunaan rusun ASN

Penyerahan dan penempatan penghuni rumah susun ASN Pemprov Papua Tengah secara bertahap sedang dipersiapkan, dengan prioritas bagi ASN yang sudah berkeluarga. – Ist
Penyerahan dan penempatan penghuni rumah susun ASN Pemprov Papua Tengah secara bertahap sedang dipersiapkan, dengan prioritas bagi ASN yang sudah berkeluarga. – Ist

Nabire, WAGADEI.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar sosialisasi pengoperasian sarana dan prasarana rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah.

Kegiatan yang digelar di Distrik Wanggar, Kampung Karadiri, Kabupaten Nabire, Senin (6/7/2026) ini dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Papua Tengah, Viktor Fun, yang mewakili Gubernur Meki Nawipa .

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman lengkap kepada pengelola dan perangkat daerah terkait, mengenai tata cara pengoperasian, pemeliharaan, pengamanan, serta pengelolaan rusun agar dapat dimanfaatkan secara optimal, layak, dan berkelanjutan dalam jangka panjang .

Bacaan Lainnya

Rusun yang dibangun sebagai bagian dukungan pemerintah pusat bagi kelancaran pemerintahan DOB ini, terdiri dari dua menara dengan total 88 unit hunian berukuran tipe 36, sudah berstatus full furnish lengkap dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Lokasinya berada di kawasan pusat pemerintahan provinsi, sehingga memudahkan akses kerja dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Viktor menegaskan bahwa fasilitas ini bukan sekadar tempat tinggal, melainkan wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan ASN, sekaligus memperkuat stabilitas operasional pemerintahan di Provinsi Papua Tengah.

“Pengelolaan yang disiplin dan terpadu akan menjaga kualitas bangunan agar tetap layak huni selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyerahan dan penempatan penghuni secara bertahap sedang dipersiapkan, dengan prioritas bagi ASN yang sudah berkeluarga. Sosialisasi hari ini menjadi langkah awal agar semua pihak memahami aturan dan tanggung jawab bersama sebelum rusun resmi ditempati secara penuh. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan