Insiden Pesawat dan Pilot AMA di Yahukimo; Latar Belakang, Tuntutan dan Polemik Konflik yang Berlanjut  

Nabire, WAGADEI – Pada Kamis pagi, 2 Juli 2026, dunia menyaksikan peristiwa berdarah yang kembali menegangkan situasi di wilayah pegunungan Papua: sebuah pesawat jenis Pilatus Porter milik Yayasan AMA dengan nomor registrasi PK-RCY dilaporkan terbakar di Bandara Ipdeheik, kampung Balinggama, DISTRIK Sobaham, kabupaten Yahukimo. Dan pilotnya yang berkebangsaan Amerika Serikat, Nichloas F Goselin juga tewas ditembak. Tak lama setelah berita ini menyebar, pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo secara resmi mengakui bertanggung jawab atas peristiwa tersebut melalui pernyataan Elkius Kobak yang disampaikan dalam rekaman video yang beredar luas.

 

Dalam pernyataannya Elkius Kobak menjelaskan l, bahwa pembakaran pesawat dan penembakan pilot bukanlah tindakan tanpa alasan. Menurutnya, pesawat tersebut telah berulang kali digunakan untuk menurunkan pasukan serta logistik militer Republik Indonesia di wilayah yang menjadi lingkup operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, hal yang secara tegas dilarang dalam ultimatum yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

 

“Kami bertanggung jawab penuh atas kematian pilot Nichloas F Goselin dan pembakaran pesawat AMA PK-RCY. Alasannya jelas: pesawat ini sering membawa anggota militer Indonesia dan telah melanggar ultimatum yang kami tetapkan,” kata Kobak.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh wilayah di bawah pengawasan Kodap XVI Yahukimo melarang segala bentuk pendropan pasukan maupun perlengkapan militer. “Siapa pun yang melanggar dan masuk ke wilayah operasi kami, pesawatnya akan kami bakar dan awaknya akan kami hadapi. Hal ini kami lakukan karena operasi militer yang berlangsung selama ini telah menelan banyak korban jiwa warga sipil Papua,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan, penembakan terhadap pilot asal Amerika Serikat itu dilakukan atas perintah langsung dari komandonya, mengingat pihaknya telah terlebih dahulu melarang seluruh pesawat sipil maupun yang berafiliasi dengan kepentingan militer untuk terbang atau mendarat di wilayah tersebut.

 

 

Tuntutan Perundingan Internasional

 

Di tengah pernyataan yang penuh ketegasan itu, Elkius Kobak kembali menyuarakan seruan yang selama ini menjadi inti tuntutan gerakan mereka: meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera membuka ruang perundingan internasional guna menyelesaikan akar persoalan konflik di Papua yang telah berlangsung selama 64 tahun tanpa penyelesaian yang berarti.

 

Bagi pihak TPNPB, insiden ini bukan sekadar masalah keamanan lokal, melainkan cerminan dari kebuntuan yang berkepanjangan. “Selama akar masalah tidak diselesaikan melalui jalur perundingan yang adil dan melibatkan pihak internasional, ketegangan seperti ini akan terus berulang dan memakan korban dari kedua belah pihak maupun warga yang tidak bersalah,” ujarnya.

 

Tanggapan kepada Pihak Asing dan Lembaga Dunia

 

Kobak juga menyampaikan pesan khusus kepada Pemerintah Amerika Serikat melalui kedutaannya di Indonesia, serta kepada negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Pemerintah Belanda. Menurutnya, kematian pilot berkebangsaan Amerika Serikat tersebut pada akhirnya adalah tanggung jawab bersama Pemerintah Indonesia, Amerika Serikat, Belanda dan PBB.

 

“Kesalahan ini bukan ada pada kami semata, melainkan pada pihak-pihak yang selama ini tidak berupaya sungguh-sungguh menyelesaikan akar konflik di Tanah Papua, bahwa konflik yang terjadi antara aparat militer Indonesia dengan gerakan pembebasan kami. Ketidakpedulian dan penundaan penyelesaian inilah yang melahirkan peristiwa seperti hari ini,” katanya.

 

 

 

Catatan Penting: Perspektif Berbeda dan Situasi yang Terus Berkembang

 

Perlu dipahami bahwa peristiwa ini menyajikan sisi narasi dari pihak TPNPB. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik maskapai yakni Yayasan AMA, Pemerintah Indonesia, otoritas penerbangan sipil, maupun kedutaan besar Amerika Serikat terkait insiden ini. Konflik di Papua adalah persoalan yang sangat kompleks dengan berbagai perspektif:

 

– Pemerintah Indonesia selama ini menyatakan kehadiran pasukan militer di wilayah Papua bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan wilayah, serta melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

– Sementara pihak gerakan pembebasan seperti TPNPB memandang kehadiran militer sebagai bentuk pendudukan dan ancaman bagi hak-hak serta keberadaan masyarakat asli Papua.

 

Insiden di Yahukimo kembali menjadi pengingat bahwa tanpa upaya penyelesaian yang komprehensif, dialog yang menghargai aspirasi semua pihak, dan keadilan bagi korban yang telah berjatuhan selama puluhan tahun, jalan damai di tanah Papua masih akan terjal berliku dan berisiko memakan lebih banyak korban lagi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan