WAMENA, WAGADEI.ID – Petugas SPBU Lasminingsih kedapatan tetap melayani kendaraan dengan tangki modifikasi yang diduga mampu menampung hingga 100 liter BBM sekali masuk. Temuan ini terjadi dua hari berturut-turut, Selasa (5/5/2026) dan Rabu (6/5/2026) saat Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengawasi kendaraan roda dua dan empat di APMS Lasminingsih.
Kasie Lalu Lintas Dishub Jayawijaya, Kristian Wompere mengatakan, praktik penimbunan BBM di SPBU ini merugikan masyarakat luas.
“Kemarin kami dapatkan dua mobil yang memodifikasi tangki, dan hari ini satu mobil lagi. Sopirnya mengaku mobil tersebut milik anggota, dirinya hanya diminta untuk mengantri BBM,” ujarnya.
Kasubag Angkutan Umum dan Terminal, Salmon Kosay, menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum penimbun BBM di SPBU.
“Tugas kami sehari-hari di sini, jika menemukan penimbunan BBM maka akan dibawa ke kantor untuk diproses sesuai aturan. Pengawasan akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Reyn J. Saday menekankan perlunya koordinasi lintas instansi.
“Kami akan tertibkan bersama Dinas Perindagkop, Samsat, Polisi, dan Perhubungan terkait izin operasional maupun pelat ganda. Hari ini temuan tangki modifikasi langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan,” katanya.
Reyn juga meminta agar ada efek jera bagi para pelaku penimbunan BBM dengan tangki modifikasi. Ia sekaligus memohon kepada Bupati Jayawijaya untuk mengaktifkan kembali tenaga K2 yang dirumahkan.
“Jumlah kami hanya 15 orang, tidak bisa mengawasi semua APMS. Karena itu kami minta Bupati segera mengaktifkan kembali tenaga K2 agar bisa membantu pengawasan,” katanya. []
