NABIRE, WAGADEI – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bagian penting dari pengabdian kepada negara yang harus dijalankan dengan semangat, disiplin, loyalitas, dan dedikasi tinggi. Penegasan itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama, Nabire, Senin, (19/1/2026).
Dalam arahannya, Deinas Geley mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjunjung komitmen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menghindari perilaku negatif yang dapat merusak moral, etika, dan karakter birokrasi pemerintahan.
“Kedisiplinan adalah wujud nyata tanggung jawab kita sebagai abdi negara. Hal-hal yang terlihat sepele justru menjadi dasar pelayanan, karena kita digaji oleh negara,” tegas Deinas Geley.
Wakil Gubernur secara khusus menyoroti pentingnya ketertiban penggunaan atribut dan seragam dinas. Ia menegaskan bahwa setiap ASN wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, mulai dari penggunaan sepatu hitam, ikat pinggang Korpri, hingga kesesuaian seragam harian sesuai jadwal.
Adapun ketentuan seragam meliputi baju khaki dan topi khaki pada Senin–Selasa, baju putih pada Rabu, batik Papua pada Kamis, serta pakaian olahraga pada Jumat. Penggunaan topi juga disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Selain menekankan kedisiplinan ASN, Deinas Geley turut menyampaikan motivasi kepada generasi muda Papua Tengah. Ia mengajak para orang tua untuk membuka wawasan anak-anak agar tidak terpaku pada pilihan menjadi pegawai negeri setelah menyelesaikan pendidikan.
“Kita keliru jika beranggapan bahwa setelah kuliah harus menjadi pegawai negeri. Kuliah bertujuan agar anak-anak memahami ilmunya dan mampu mengelola potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Menurut Deinas Geley, sektor dunia usaha memiliki peluang ekonomi yang besar dan menjanjikan jika dikelola secara serius. Ia menilai generasi muda memiliki peran strategis dalam mengelola kekayaan alam Papua Tengah, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025. Hal ini terkait dengan agenda pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Januari 2026.
“Jangan menumpuk pekerjaan. Biasakan membuat laporan setiap hari agar administrasi tertib dan beban kerja lebih ringan,” pesannya.
Ia pun kembali menegaskan ketentuan jam kerja ASN, yakni masuk pukul 08.00 WIT dan pulang pukul 16.00 WIT. ASN diharapkan tetap disiplin, rajin, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (*)





















