Nabire, WAGADEI – Sebanyak delapan anggota DPRK Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, periode 2024–2029 dari jalur pengangkatan, secara resmi dilantik.
Pelantikan delapan anggota DPRK Puncak Jaya digelar di gedung KSK, Meriam, Jalan Jenderal Sudirman, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Kamis (15/5/2025).
Mereka adalah Sulastri Woneronggo, Dewison Enumbi, Maichel Y. Wonerengga, Timus Maro Telenggeng, Wiginus Gire, Yarifin Wonda, Novica Kogoya, dan Timus Deiriebi.
Pelantikan delapan anggota DPRK Puncak Jaya dihelat sesuai Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 1.3.3.1/33 Tahun 2025 tentang Peresmian Anggota DPRK Kabupaten Puncak Jaya, yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024–2029.
Penjabat Bupati Puncak Jaya Yopi Murib dalam sambutannya, mengharapkan agar anggota DPRK yang baru dilantik, mampu menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap anggota DPRK yang baru dapat segera menyesuaikan diri, dan bekerja sama dengan anggota lainnya demi kemajuan Puncak Jaya,” ujar Murib.
Beberapa pejabat hadir dalam pelantikan delapan anggota DPRK Puncak Jaya tersebut. Diantaranya, Sekda Puncak Jaya Tumiran,
Ketua Pengadilan Negeri Nabire Moh. Bekti Wibowo, dan Ketua sementara DPRK Puncak Jaya Detimin Tabuni, serta Wakil Ketua DPRK Sementara Puncak Jaya Pileyos Talenggeng.
Tak hanya itu, dari unsur TNI/Polri juga hadir dalam pelantikan tersebut. Diantaranya, Dandim 1714 Puncak Jaya,Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma dan Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan. Serta pejabat lainnya dan tokoh masyarakat setempat. (*)