Deiyai, WAGADEI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai, Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menggelar konsultasi publik satu tentang Peninjauan Kembali ( PK ) Rencana Tata dan Ruang Wilayah (RT RW) Kabupaten Deiyai Tahun 2013-20233 selama sehari, Kamis, (12/12/2024) di hotel JDF Nabire.
Kegiatan tersebut diawali dengan acara seremonial yang dihadiri oleh Kepala Bapedda Deiyai, Badan Pusat Statistik, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, akademisi dan undangan lainnya.
Dalam sambutan Plt Kepala Bapedda Deiyai, Dr. Roni Pigome menyampaikan bahwa RT RW berlaku selama 20 tahun dan setiap lima tahun harus ditinjau kembali.
“Kadang-kadang kita berpikir bahwa dokumen sudah jadi sehingga sudah permanen, namun tidak seperti itu. Tetapi harus ditinjau kembali setiap lima tahun yang dimulai sejak tahun 2013 ditinjau kembali pada tahun 2018 dan ditinjau kembali lagi pada tahun 2023, pada tahun lalu namun dilaksanakan pada tahun 2024 ini”, kata Plt Kepala Bapeda, Dr. Roni Pigome.
Selain itu, ia juga menegaskan dalam peninjauan RT RW tersebut tidak dibuat oleh keinginan daerah, namun diberikan waktu satu tahun sesuai dengan peraturan Menteri Agraria atau Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2017 yaitu tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW.
“Peraturan ini wajib kita lakukan per lima tahun sekali meninjau kembali RTRW. Sehingga ada wilayah-wilayah yang harus dibangun dan ada wilayah yang tidak boleh dibangun, dan mana yang menjadi daerah permukiman, pertanian, perkebunan dan perikanan,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, hal itu akan ditinjau kembali sehingga perkembangan kota di kabupaten Deiyai dapat terlihat.
Usai pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi lewat zoom meeting yang disampaikan tim ahli dan dihadiri Badan Pusat Statistik, pihak tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda serta pihak akademisi.
Dalam sesi diskusi disampaikan masukan, saran dan pendapat oleh semua tokoh-tokoh yang hadir sebagai bahan pertimbangan yang harus dikaji di semua bidang pembangunan.
Sehingga proses pelaksanaannya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang berpihak dan menguntungkan rakyat kabupaten Deiyai. (*/adv)