Perekrutan DPRPT dan DPRK mekanisme pengangkatan harus adat dan perempuan, bukan parpol

Paniyai, WAGADEI – Tanah Papua merupakan daerah yang diberi kekhususan oleh pemerintah berupa otonomi khusus. Salah satu muatan dalam Otonomi Khusus (Otsus) tersebut adalah kebijakan afirmasi di sektor politik.

UU No. 2 Tahun 2021 memperbolehkan orang asli Papua (OAP) untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Paniai melalui mekanisme pengangkatan.

Hal itu ditegaskan anggota DPR Papua Tengah Fransiskus Xaverius Magai dari daerah pemilihan (dapil) Paniai ketika ditemui wartawan di Paniai saat melakukan kunjungan kerja (kunker) perdana pasca pelantikan beberapa waktu lalu.

Menurut politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini, dalam perekrutan DPRPT dan DPRK mekanisme pengangkatan harus utamakan perwakilan adat dan perempuan yang belum pernah terkontaminasi dengan partai politik lebih dari lima tahun.

“Perekrutan DPR Papua Tengah maupun DPRK Paniai mekanisme pengangkatan harus prioritaskan mereka yang benar-benar asal dari adat dan perempuan, kalau ada yang daftar pernah di partai politik lebih dari lima tahun, pansel (panitia seleksi) harus dikeluarkan. Pansel sayang mereka yang benar-benar dari adat dan perempuan yang tidak terkontaminasi dengan partai politik,” ujar Fransiskus Xaverius Magai.

Kedatangan Magai bersama dua rekannya Harol Gobai dan Mopi Degei dalam rangka kunjungan kerja paling perdana itu difokuskan pada pemantauan suhu politik jelang pemilihan kepala daerah dan melakukan tatap muka dengan sejumlah dinas yang ada di kabupaten Paniai sebagai daerah pemilihan (dapil).

Menurut Magai, kebijakan afirmasi di sektor politik bagi orang asli Papua (OAP) di DPRP maupun DPRK serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi adanya keterwakilan OAP di dalam lembaga tersebut.

Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa afirmasi politik pada otonomi Papua yang termuat dalam UU No. 2 Tahun 2021, salah satunya terletak pada penambahan anggota DPRP dan DPRK yang mana anggota tersebut berasal dari unsur OAP adat dan perempuan.

Harol Gobai, anggota DPR Papua Tengah dapil Paniai kunker perdana tersebut langsung melakukan tatap muka dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Kesbangpol, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

“Kami ke kantor Kesbangpol sambil cek suhu politik sebab mereka ini komandonya, sekalian mau sampaikan tahapan perekrutan DPRK, terus kami juga ke kantor Dinas Ketahanan Panga. Jadi dinas ini berkantor di rumah sewa karena kantor dipalang,” kata Harol Gobai.

Selanjutnya hasil kunjungan kerja lapangan ini sebagai bahan untuk dapat ditindaklanjuti di tingkat provinsi Papua Tengah.

“Kami sangat bangga dengan kunjungan kerja perdana ini melihat dinamika tahun 2024 ini di Kabupaten Paniai sebagai daerah pemilihan kami. Hasilnya akan kami diskusikan tingkat atas di provinsi Papua Tengah untuk mencari solusi demi Paniai masa depan lebih baik,” katanya. (*)

Pos terkait