Wamena, WAGADEI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan akan segera melakukan pemetaan wilayah suku adat sesuai hukum yang berkau, agar kedepan pemerintah daerah tidak membangun di atas tanah masyarakat adat yang berada di kabupaten Jayawijaya.
Hal itu dikatakan Bupati Jayawijaya Jhon Ricard Banua bahwa selama ini pemilik hak hulayat hanya sebatas pengakuan. Untuk itu ia menegaskan dengan pemetaan ini akan memasukan dalam regulasi yakni peraturan daerah (perda).
“Selama ini hanya pengakuan-pengukuan saja, jadi mulai sekarang kita masukan melalui Perda agar pemetaan wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya sangat jelas,”kata Bupati Banua saat acara lokakarya pemetaan wilayah adat suku Hubula di Hotel Pilamo, Rabu (13/9/2023).
Lokakarya itu dihadiri ratusan masyarakat adat dan sejumlah elemen dilanjutkan dengan diskusi panel bersama beberapa narasumber yang dihadrikan.
Regulasi tersebut dilakukan supaya ada dasar hukum bagi pemilik hak ulayat dan masyarakat adat Kabupaten Jayawijaya.
“Karena sudah ada provinsi baru sehingga hak-hak atas tanah adat bisa disingkirkan, sehingga kami membuat salah satu dasar hukum bagi masyarakat adat suku Hubula,” katanya.
Kepala Bappeda Kabupaten Jayawijaya Ludya Logo menyebutkan, semenjak hadirnya DOB Papua Pegunungan tak dipungkiri ada tekanan dan kekhawatiran tentang eksistensi masyarakat adat di Jayawijaya.
Karena, menurut dia, 90 persen masyarakat Jayawijaya hidup dari hasil olah tanah.
“Maka harus ada proteksi yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan hal ini, setelah DOB masuk ada tekanan terhadap masyarakat adat,” katanya.
Sehingga, kata dia, muara dari semua kebijakan yang akan didorong dalam lokakarya pemetaan tersebut adalah terbentuknya sebuah peraturan daerah (Perda) tentang pemetaan wilayah adat untuk melakukan proteksi masyarakat adat Hubula.
“Kegiatan hari ini adalah bersumber dari dana Otsus, kami memfasilitasi Yayasan Bina Adat Welesi jadi untuk wilayah Papua Pegunungan, kita Jayawijaya yang pertama lakukan pemetaan hak adat,” ujarnya.
Sementara itu, kepala suku di Wamena, Markus Lanni memberikan apreasiasi dan dukungan penuh kepada Pemda Jayawijaya secara khusus Bapedda, atas satu terobosan yang dilakukan untuk pemetaan wilayah adat di Jayawijaya.
“Saya mendukung saya punya anak perempuan (Ludia Logo) atas inisiatifnya dalam melakukan pemetaan ini. Dari tahun 1960-an kami berusaha masalah tanah adat ini, saya sekarang sudah tua. Terima kasih anak perempuan mau selamatkan negeri kami,” ucap Lanni. (*)