Jayapura,(WAGADEI) – Keberadaan masyarakat adat di Indonesia, terlebih khusus masyarakat adat di tanah Papua boleh dibilang sangat terancam dengan hadirnya investasi yang terus meningkat. Sehingga ruang kehidupan menjadi ancaman luar biasa dalam eksistensi beradat.
Hal itu diungkapkan Ayub Paa, selaku kordinator Aliansi Masyarakat Adat Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua ketika memperingati hari masyarakat adat sedunia, Rabu, (9/8/2023).
“Kami masyarakat adat di tanah Papua sudah ada sebelum negara Indonesia ini ada. Papua bukan tanah kosong, negara tidak akui kami maka, kami juga tidak akui negara,” kata Ayub Paa.
Dalam aksi tersebut dikabarkan puluhan organisasi ikut tergabung guna mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut seluruh izin investasi di seluruh teritorial tanah Papua.
Ayub mengatakan, dengan alasan pembangunan dan kesejahteraan, pemerintah selalu melakukan kerjasama secara diam-diam dengan pihak investor tanpa libatkan masyarakat adat.
“Padahal tidak ada keuntungan bagi rakyat sebagai pemilik dusun. Hingga saat ini masyarakat adat di Sorong, Merauke, Boven Digoel, Jayapura, Timika dan seluruh tanah Papua tidak merasakan kesejahteraan. Ini fakta yang terjadi di Papua,” kata Ayub.
Dalam kesempatan itu juga Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua memberi waktu dalam dua minggu akan kembali menduduki kantor Gubernur Papua Barat Daya guna mempertanyakan aspirasi mereka.
Kesempatan itu pihaknya menyampaikan bahwa masyarakat adat Papua di wilayah pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan tegas menolak peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2016 tentang kawasan ekonomi khusus Sorong yang telah dan akan terus merusak hutan, tanah dan manusia Papua di atas lahan milik masyarakat adat setempat.
“Kami masyarakat adat Papua mendesak pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk tidak menerbitkan surat izin lokasi, izin lingkungan dan izin usaha perkebunan kepada PT. Sorong Global Lestari di wilayah hukum adat masyarakat pemilik dusun yang terdampak oleh aktifitas perkebunan sawit di lingkungan masyarakat adat Papua,” kata Paa.
Pihaknya juga meminta kepada Pemprov Papua Barat Daya untuk menolak dan membatalkan pemberian izin dan rencana AMDAL pengolahan kayu oleh PT. Hutan Hijau Papua Barat di atas tanah milik masyarakat adat.
“Kami masyarakat adat Papua menolak surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S.40/PDLIK/P27/PLA.4/2023 tentang arahan persetujuan lingkungan perijinan berusaha pemanfaataan hutan pada hutan produksi kepada PT. Hutan Hijau Papua Barat untuk usaha pembalakan kayu hutan alam di kabupaten sorong dan sorong selatan, Provinsi Papua Barat Daya, seluas 92.146 hektare,” ungkapnya.
Pihaknya juga menolak bendungan warsumsum di kabupaten Sorong. Pemprov Papua Barat Daya serta Pemkab Maybrat segera cabut perizinan pengolahan kayu oleh PT. Bangun Kayu Irian di Aifat Timur.
“Segera penuhi hak-hak Masyarakat adat di pulau GAG. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Bertanggung Jawab Penuh Atas Kasus Penggusuran Paksa Pasar Boswesen dan segera bangun pasar khusus bagi pedagang asli Papua,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta kepada Papua Barat Daya segera lakukan audit penguasaan lahan perusahan-perusahan di sorong raya demi perlindungan hak atas tanah dan demi keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua. Juga tolak program transmigrasi di seluruh tanah adat Papua.
“Kami masyarakat adat papua menolak aktivitas proyek pupuk kaltim dan smelter di Fakfak. Pemprov Papua Barat Daya segera penuhi Hak Pendidikan anak-anak asli papua (OAP) untuk mendapatkan akses layanan Pendidikan di seluruh wilayah Sorong Raya,” katanya.
“Kami masyarakat adat papua di seluruh wilayah Sorong Raya mendukung penuh perjuangan masyarakat adat suku Awyu dan mendesak PTUN Jayapura untuk segera cabut izin usaha PT. Indosiana Lestari di Boven Digoel,” ujarnya.
Sekda Papua Barat Daya, Edison Siagian saat menerima aspirasi aliansi mengatakan, akan melanjutkan ke penjabat Gubernur Papua Barat Daya untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan demi pembangunan Papua Barat Daya kedepan.
“Atas nama pemerintah, saya terima aspirasi ini, ini akan kami bahas bersama Pj Gubernur dan instasi terkait demi Papua Barat Daya kedepan,” katanya singkat dihadapkan massa aksi. (*)