Bakal Keruk Blok Wabu, Mahasiswa Moni Tolak PT Antam dan PT Inalum

Jayapura, (WAGADEI) – Dua perusahaan besar berencana hadir di kabupaten Intan Jaya yakni PT Antam dan PT Inalum guna beroperasi Blok B Wabu di Intan Jaya, namun keinginan pemerintah itu ditolak dengan tegas oleh mahasiswa Intan Jaya yang tergabung di dalam Ikatan Pelajar, Mahasiswa Moni (Ipmmo) se Jawa dan Bali.

Hal itu dikatakan Burume Kibame Kobogau, ketua pusat IPMMo se Jawa Bali. Menurut dia, pihaknya sadar atas pengoperasian perusahaan tambang itu tentu akan mengerahkan militer besar-besaran di Intan Jaya guna mengamankan Kedua perusahaan ini.

“Kami menolak kehadiran kedua perusahaan itu. Kami sadar bahwa akan dilakukan pengerahan militer yang berlebihan, sebab sampai saat ini menyebabkan konflik berkepanjangan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak 18 Desember 2019 sampai sekarang banyak korban nyawa, harta maupun benda baik TNI, Porli, Masyarakat dan TPN-PB OPM adalah demi mengamankan dan memuluskan kehadiran beberapa perusahan tambang yang ingin beroperasi di Blok B Wabu Intan Jaya,” katanya kepada wagadei.id dibalik selulernya, Senin, (1/5/2023).

Selain itu kata Kobogau, kehadiran perusahaan memberikan dampak negatif bagi alam dan lingkungan hidup di Intan Jaya.

“Bahkan kehadiran perusahan ini akan menyebabkan limbah, pencemaran air dan udara yang akan menjadi ancaman bagi kehidupan orang Intan Jaya. Yang perlu kita ketahui adalah kami hidup karena alam, maka sudah menjadi kewajiban kami untuk menjaga dan melindungi alam kami sebagai sumber kehidupan kami demi kelangsungan hidup kami bahkan sampai anak cucu kami,” katanya tegas.

Sekertaris IPMMO, Kayus Selegani menanyakan sejauhmana kinerja tim advokasi hak masyarakat Intan Jaya, LMA, kepala suku yang didampingi oleh Ketua Poksus DPR Papua, Jhon NR Gobai beraudiensi dengan komisi VII DPR-RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

“Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari VII DPR-RI terkait hal ini. Maka kami berharap agar segera satukan barisan untuk memepertanyakan hal tersebut kepada Komisi VII DPR-RI,” katanya.

Berikut tuntutan IPMMO se Jawa dan Bali:

Pertama, Kami meminta Pemerintah Pusat perlu menarik seluruh anggota keamanan TNI Polri non organik yang diturunkan secara berlebihan.

Kedua, Kami dengan tegas mengutuk pihak pihak yang terlibat dalam upaya masuknya PT Aantam dan Inalum yang berencana untuk beroperasi di blok B Wabu di kabupaten Intan Jaya.

Ketiga, Kami meminta pemerintah segera melakukan moratorium perizinan blok B Wabu.

Keempat, Kami meminta pemerintah pusat dan daerah harus mengutamakan keselamatan dan kedamaian di Kabupaten Intan Jaya dengan mengupayakan pelayanan sosial yang baik.

Kelima, Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk dan Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya tidak ada alasan apapun mengupayakan demi mengoperasi tambang di gunung emas Blok B Wabu.

Keenam, Kami IPMMO se Jawa dan Bali dengan tegas menolak penambahan pos-pos militer di beberapa titik tempat. Rencana tersebut disepakati bersama Perwakilan beberapa tokoh yang mengatasnamakan masyarakat dan Kapolres Intan Jaya serta Koramil Sugapa. Karena hal itu akan menyempitkan ruang gerak masyarakat di sekitar nya serta menimbulkan trauma berat bagi masyarakat.

Ketujuh, Kami IPMMO se Jawa dan Bali menolak perusahan-perusahaan apapun yang akan masuk di Intan Jaya yang akan merusak alam dan kelangsungan hidup manusia serta semua makluk hidup yang ada di kabupaten Intan Jaya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan