Polda Papua Diminta Pengurusan SKCK Harus di Nabire

Jayapura, (WAGADEI) – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD segera dimulai pada tanggal 1-13 Mei 2023. Dalam pendaftaran itu salah satu syarat merupakan surat keterangan catatan kepolisian atau disingkat menjadi SKCK.

Rumor yang beredar menyebutkan Kepolisian Daerah (Polda) Papua meminta para bacaleg dari delapan kabupaten di provinsi Papua Tengah akan mengurus SKCK di kantor Polda Papua, kota Jayapura. Jika informasi tersebut benar maka akan merugikan waktu dan biaya, bagaimana tidak bayangkan datang dari jauh-jauh hanya mau urus sepangkal surat untuk memenuhi persyaratan.

Untuk itu, ketua DPRD Deiyai sekaligus ketua asosiasi DPRD se Papua Tengah, Petrus Badokapa meminta dengan tegas kepada Kapolda Papua agar fungsikan LO Papua Tengah dalam proses pengurusan dokumen itu mumpung waktu sangat mepet.

“Kami yang mau calon (bacaleg) harus urus SKCK fokuskan di Nabire, ibukota provinsi Papua Tengah. Ini karena waktu mepet, akan boros waktu dan uang kalau kita urus di Jayapura,” kata Petrus Badokapa wagadei.id, Selasa, (25/4/2023).

Ia menegaskan, pihaknya sadari kabupaten Nabire sudah menjadi ibukota provinsi untuk urusan SKCK.

“Dengan hormat kami minta kepada saudara Kapolda Papua untuk membuka pelayanan SKCK fokuskan di Nabire. 19 partai politik dari delapan kabupaten se provinsi Papua Tengah semua ke Jayapura, ini akan pemborosan anggaran, pemborosan waktu. Ya saya minta dengan hormat, pelayanan tersebut harus fokuskan di Papua Tengah,” ujarnya tegas.

Sekertaris umum partai Hanura Papua Tengah ini juga minta agar Polda Papua tunjuk satu institusi kepolisian agar kepengurusan surat ini di lakukan di provinsi Papua tengah.

“Tunjuk LO Polda Papua Tengah bisa terbitkan SKCK,” ucapnya.

Ia juga ingatkan kepada Kapolres Nabire agar harus kerja aktif dan layani dalam urusan SKCK guna memenuhi syarat bacaleg.”Saya ingatkan lagi, saudara Kapolres Nabire juga harus aktif kerja,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan informasi dari Polda Papua. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *