Wamena, (WAGADEI) – Terkait pemindahan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Lanny Jaya yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, maka Forum Peduli Pembangunan Kabupaten Lanny Jaya (FPP-KLJ) meminta agar segera kembalikan seperti semula kepada kampung.
“Hasil rapat koordinasi antara KPU Lanny Jaya beserta partai politik dan masyarakat yang dilakukan di hotel Sartika Wamena pada 3 Februari kemarin, tetap pertahankan pada kerja mereka pemindahan TPS yang dilakukan di beberapa kampung,” kata Hernison Kogoya, koordinator FPP-KLJ melalui selulernya, Minggu, (5/2/2023).
Untuk itu, Kogoya menegaskan pihaknya meminta kepada Pemkab Lanny Jaya sebagai pemilik data masyarakat secara umum segera panggil KPU Lanny Jaya bersama dinas terkait untuk melakukan pertemuan secara terbuka terkait pemindahan TPS.
Pihaknya juga meminta kepada KPU agar menjelaskan petunjuk teknis (juknis) yang digunakan secara detail agar dipahami semua pihak.
“Karena KPU bersih keras pertahankan kerja mereka,” katanya.
Menurutnya, jumlah penduduk masih ada sehingga KPU segera kembalikan TPS yang dipindahkan ke kampung lain.
“Orang-orangnya kan masih ada, kenapa TPS-nya dipindahkan dan sejumlah data pemilih berkurang. Ini harus jelaskan oleh KPU, tidak bisa melakukan itu sewenang-wenang,” ujarnya.
Jika keputusan sepihak itu dipertahankan, maka pihaknya menduga bakal terjadi kondisi daerah itu. “Berpotensi konflik kedepan, sehingga KPU harus kembalikan data sesuai jumlah pemilih dan TPS,” ucapnya.
“Untuk itu, KPU segera kembalikan sekitar tujuh TPS yang dipindahkan, dan data pemilih seperti sebelumnya,” kata dia. (*)