Pemkab Jayapura diminta wajib perhatian khusus Penyandang Disabilitas

Jayapura, (WAGADEI) –  Organisasi Perempuan Adat (Orpa) yang selama ini melindungi budaya, adat, tanah, hutan dan manusia yang ada di wilayah Nambrang Lembah Grime Nawa meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura agar wajib memperhatikan penyandang disablitas khususnya di Distrik Nimbrokran maupun dua distrik lainnya.

Koordinator bidang perekonomian Organisasi Perempuan Adat, Kornelia Yewi mengatakan, jumlah penyandang disabilitas yang cukup tinggi berada di wilayah Nambrang dengan detail berusia anak senbanyak 57 orang, sementara 140 merupakan pemuda dan orang tua.

“Jadi jumlah disabilitas yang ada di wilayah kami itu ada sekitar 200 an orang. Dan data tersebut diperoleh pada tanggal 21-21 Desember 2022 saat kami turun memberikan bingkisan Natal kami sempat tanya ada mereka penduduk (disabilitas) ada bantuan dari pemerintah kampung distrik maupun kabupaten? Mereka sampaikan bahwa kami tidak dapat bantuan dari pihak manapun dan bantuan yang kami organisasi perempuan adat kasih dalam bentuk bingkisan Natal adalah bantuan pertama kali yang mereka dapat,” kata Kornelia Yewi, Sabtu (31/12/2022).

Untuk itu pihaknya sampaikan kepada Pemerintah  bahwa penyandang disablitas merupakan masyarakat yang harus dan wajib diperhatikan oleh Pemkab Jayapura. “Pemerintah wajid perhatikan masyarakat walaupun mereka disabilitas cacat mental fisik itu wajib diperhatikan oleh pemerintah,” kata dia.

Dari data yang diperoleh pihaknya, selama ini pemerintah hanya perhatikan penduduk yang sehat dan bisa kerja pada di wilayah tersebut cukup banyak penyandang disablitas.

“Jadi setiap bantuan yang datang dari pemerintah itu mereka lihat hanya orang-orang yang sehat-sehat saja, dan fokus untuk lansia saja. Harusnya ada perhatikan khusus sama warga disablitas,” ucapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *