Bangun Fondasi Bersih, KPK dan Pemprov Papua Tengah Sepakat Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran

Nabire, WAGADEI — Menjadi provinsi muda bukan alasan untuk lemah dalam tata kelola. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), DPRD Papua Tengah, Itjen Kemendagri dan BPKP menggelar rapat koordinasi perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran di Ballroom Kantor Gubernur, Nabire selama dua hari, Rabu, (30/9/2026) hingga Kamis, (1/10/2026). 

Kesepakatan tertuang dalam berita acara yang mewajibkan laporan pemantauan bulanan langsung kepada KPK melalui Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH menyambut baik pendampingan KPK sebagai kesempatan emas membangun pemerintahan yang kokoh dan bersih sejak hari pertama.

“Puji Tuhan, karena kita provinsi baru, kita dikasih kesempatan melihat kekurangan kita dan apa yang perlu diperbaiki. Ini saatnya maju terus,” ujar Gubernur Meki Nawipa usai kegiatan.

Menurut orang nomor satu di Provinsi Papua Tengah ini, Pemprov bekerja sama dengan KPK agar hal-hal yang tidak diinginkan agar dapat dicegah.

“Saya yakin pemerintahan Papua Tengah akan semakin maju dan berintegritas,” ujarnya.

Pemprov Papua Tengah, kata dia, berkomitmen menyampaikan laporan pemantauan tata kelola pemerintahan setiap bulan kepada KPK RI melalui Sekda. Langkah ini menjamin pengawasan berkelanjutan dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bekerja untuk masyarakat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua, SE, M.E menegaskan fokus pendampingan pada tiga bidang yang paling rawan: perencanaan, penganggaran serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Instrumen Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk-Based Surveillance (RBS) akan mengawasi juga dana hibah, bantuan sosial, dan Pokok-Pikiran (Pokir) DPRD.

“Fondasi harus dibangun sebaik dan secermat mungkin. Kami mencermati agar regulasi dipahami dan dijalankan tepat waktu dari pengadaan hingga mekanisme Pokir, itu agar risiko dapat dicegah sejak dini,” kata Maruli.

Ia mencatat bahwa skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Papua Tengah masih berada di area rentan korupsi pada 2023–2025. Pembenahan ini ditargetkan meloncatkan posisi tersebut saat survei tahun depan — bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata pengelolaan dana rakyat yang jujur.

DPRD dan BPKP Tegaskan Sinergi

Ketua DPRD Papua Tengah, Delius Tabuni mengatakan siap mengawal seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani.

“Kami sudah menyimak arahan KPK, dan hari ini berita acara disepakati bersama. Kami siap menindaklanjutinya,” ucap Delius.

Plt. Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah, Catur Budi Wibowo, Ak, M.Bus (Acc) menegaskan soal kesiapan mengawal hingga ke tingkat kabupaten.

“Kami siap bersinergi agar pembenahan ini berdampak nyata di seluruh wilayah Papua Tengah,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan