Puncak Jaya, WAGADEI – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (KOMNAS) TPNPB-OPM merilis siaran pers pada Kamis, 20 Agustus 2026, menyatakan bahwa Markas TPNPB di Puncak Jaya telah mengalami serangan berulang kali menggunakan drone militer Indonesia dalam rentang 16–19 Agustus 2026. Belasan serangan dilaporkan menghancurkan halaman dan merusak bangunan markas, namun tidak menimbulkan korban jiwa dari pihak TPNPB.
Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambon mengatakan, berdasarkan laporan resmi dari Komandan Operasi Umum TPNPB, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, serangan pertama terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 hingga 10.00 WIT, dengan penggunaan 10 unit drone. Serangan berlanjut hingga Rabu, 19 Agustus 2026, kali ini melibatkan 9 unit drone yang dilancarkan mulai pukul 09.19 hingga siang hari.
“Serangan dilancarkan dari posisi militer Indonesia di gunung yang berhadapan dengan lokasi markas TPNPB yang juga berada di wilayah pegunungan,” ujar Sebby Sambon, Kamis, 20/8/2026).
Menurut dia, ledakan bom dilaporkan menghancurkan halaman markas, merusak dinding dan atap akibat getaran serta serpihan bom, namun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dari pihak TPNPB.
Terkait insiden ini, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menegaskan kepada Pemerintah Indonesia agar segera menjalankan hukum humaniter internasional dalam konflik bersenjata di Tanah Papua. Penggunaan alutsista militer dinilai harus berimbang dan tidak menempatkan warga sipil dalam bahaya.
“Kami mendesak aparat militer Indonesia agar segera keluar dari pemukiman warga sipil atau pos-pos militer segera dicabut dari halaman-halaman warga, sehingga serangan balasan TPNPB tidak mengorbankan warga sipil,” katanya. (*)








