Nabire, WAGADEI — Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan kompleks Pusat Pemerintahan (Puspem) yang meliputi Kantor Gubernur, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPRD Provinsi Papua Tengah di kawasan Karadiri 2, Nabire pada hari Kamis, (13/8/2026) siang.
Dalam peninjauan langsung tersebut, Wagub Deinas memantau progres fisik sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan bukan sekadar menerima hasil akhir.
“Kami tidak terima jadi, tapi kami libatkan diri langsung dalam proses pembangunan ini. Dan itu bagian dari pengawasan kita supaya pekerjaan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Deinas Geley.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, lanjut mantan Wakil Bupati Puncak Jaya ini, pembangunan Kantor Gubernur telah mencapai lantai tiga dan segera memasuki tahap penutupan atap serta penyelesaian akhir (finishing). Hal serupa juga terjadi pada gedung Kantor DPRD yang progresnya berjalan sesuai jadwal. Sementara itu, gedung terpadu untuk kantor dinas, badan, dan instansi lainnya yang dirancang setinggi sembilan lantai itu, saat ini telah mencapai pengerjaan lantai empat.
Wagub Deinas menyampaikan rasa bangganya terhadap kualitas bangunan yang sedang dikerjakan.
“Memang gedung ini, untuk seluruh provinsi di Tanah Papua, gedung yang sedang dibangun ini termegah dan luar biasa bagi kami di Papua Tengah,” ujarnya.
Wagub Minta Tenaga Kerja Ditambah Jadi 600 Orang
Saat sidak, tercatat sekitar 300 tenaga kerja sedang bekerja di lokasi proyek. Wagub Deinas langsung meminta kontraktor untuk menambah 300 tenaga kerja lagi sehingga total menjadi 600 orang, guna mempercepat penyelesaian pekerjaan secara maksimal.
“Saya hitung tukang bangunan sebanyak 300 orang, saya suruh harus tambah 300 orang lagi supaya tenaganya bisa menjadi 600 orang lalu maksimal saling bahu membahu. Saya tidak mau pekerjaan ini ditunda lalu berlanjut ke tahun depan. Tahun ini sesuai kontrak harus selesai,” ujarnya.
Selain penambahan tenaga kerja, ia juga mengingatkan pentingnya ketersediaan bahan bangunan yang memadai agar tidak menghambat laju pembangunan.
“Saya juga tadi minta supaya semua bahan bangunan harus disiapkan, supaya tukang bisa kerjakan. Kalau tenaganya ada namun bahannya tidak ada, berarti pekerjaan lambat,” katanya.
Proyek pembangunan ini dibiayai dan dikontrakkan melalui Kementerian PUPR, dengan batas waktu penyelesaian yang disepakati yakni 31 Desember 2026. Wagub Deinas menegaskan seluruh pekerjaan harus tuntas sebelum tanggal tersebut.
“Pada prinsipnya mereka (kontraktor) sedang bekerja, dan sesuai dengan kontrak dari Kementerian PUPR, kepada kami itu kan tanggal 31 Desember 2026. Jadi sebelum tanggal 31 Desember pekerjaan semuanya harus tuntas,” katanya. (*)










