DKP Papua Tengah Usulkan 16 Titik Kampung Nelayan Merah Putih di Empat Kabupaten

NABIRE, WAGADEI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus mendorong pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan air tawar. Program yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2026 di empat kabupaten di Papua Tengah.

Empat wilayah yang menjadi sasaran program ini yakni Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika untuk sektor perikanan tangkap di wilayah pesisir, serta Kabupaten Paniai dan Kabupaten Deiyai yang memiliki potensi besar perikanan air tawar di kawasan Danau Paniai, Danau Tage, dan Danau Tigi.

Pembahasan terkait rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tersebut terungkap dalam pertemuan antara tim KKP RI dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Papua Tengah, Rabu (4/3/2026). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herman Kayame.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Tengah, Dr. Karlos Matuan, S.St.Pi, MM, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 16 titik calon Kampung Nelayan Merah Putih yang tersebar di empat kabupaten tersebut.

Menurutnya, proses pengusulan telah dilakukan sejak tahun sebelumnya melalui pendampingan langsung kepada masyarakat nelayan agar dapat menyiapkan proposal sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh KKP.

“Dari 16 titik yang sudah diajukan, saat ini masih menunggu hasil verifikasi dari tim survei KKP. Penilaian dilakukan terutama pada aspek status tanah yang tidak bermasalah, ketersediaan akses jalan, serta jaringan listrik di lokasi,” ujar Karlos melalui sambungan telepon selulernya.

Ia menjelaskan bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat sektor perikanan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Program tersebut juga dinilai sejalan dengan prioritas pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa, terutama dalam upaya pengembangan pelabuhan perikanan, peningkatan fasilitas perikanan, pembangunan cold storage (gudang pembeku), penyediaan Air Blast Freezer (ABF), hingga rencana ekspor hasil perikanan dari Timika pada tahun 2026.

Karlos menjelaskan bahwa dalam konsep Kampung Nelayan Merah Putih, setiap kabupaten akan memiliki satu kampung nelayan yang berfungsi sebagai pusat atau hub, sementara kampung lainnya menjadi penyangga.

Sebagai contoh, di Kabupaten Nabire direncanakan kampung nelayan pusat berada di wilayah Sanoba, sementara di Kabupaten Mimika akan dipusatkan di kawasan Pomako. Seluruh hasil tangkapan nelayan nantinya akan dikumpulkan di kampung nelayan pusat sebelum dipasarkan melalui koperasi.

“Semua hasil tangkapan nelayan akan dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih. Jadi nelayan penerima manfaat wajib menjadi anggota koperasi tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa sistem koperasi ini diterapkan untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh nelayan aktif. Selama ini, kata dia, masih ditemukan kasus bantuan perahu maupun alat tangkap diterima oleh pihak yang bukan nelayan, sehingga akhirnya dijual kembali.

“Karena itu data nelayan penerima manfaat harus benar-benar diverifikasi. Tujuannya agar program ini betul-betul meningkatkan kesejahteraan nelayan,” katanya.

Selain pembangunan kawasan permukiman nelayan, program Kampung Nelayan Merah Putih juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Di antaranya kios nelayan, tempat pelelangan ikan, bengkel mesin, serta fasilitas pembekuan ikan yang diharapkan mampu menunjang aktivitas perikanan secara berkelanjutan di Papua Tengah. (*)

Pos terkait