Wamena, WAGADEI – Selama lima hari jaringan internet di Wamena, kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mengalami tidak stabil. Akibatnya penginputan dokumen terhadap bakal calon bupati (bacabup) jalur perseorangan jadi kendala.
Solidaritas peduli demokrasi Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mendatangi kantor KPU Kabupaten Jayawijaya meminta memperpanjangan jadwal penginputan dokumen calon bupati perseorangan selama satu bulan.
Hengky Hilapok, kordinator solidaritas mengatakan, berdasarkan peraturan PKPU No. 3 tahun 2014 dan PKPU No. 3 tahun 2022 maka jadwal pendaftaran yang dikeluarkan oleh komisionr selama lima hari terhitung tanggal 8-12 Mei 2024 sangat tidak cukup untuk pihaknya menyiapkan persyaratan atau dokumen dan penginputan persyaratan.
Selain itu, kata dia, di Wamena jaringan internet tidak memadai untuk menupload dokumen. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada KPU kabupaten Jayawijaya bahwa satu minta agar KPU memahami situasi dan kondisi jaringan internet yang tidak mendukung dalam proses penginputan dokumen calon bupati dan wakil bupati perseorangan.
Sebab hal itu akan berpengaruh dalam proses demokrasi yang terbuka bagi semua warga negara yang ingin berpartisipasi.
“Dengan kondisi jaringan yang kurang baik di Jayawijaya mengalami kewalahan penginputan data dan itu sangat berpengaruh pada proses demokrasi di Jayawijaya,” kata Hengky.
Ia menegaskan, komisioner KPU Jayawijaya dan staf untuk tidak mempersulit anak-anak putra daerah pemilik Baliem untuk turut berpartisipasi dalam proses demokrasi pemilihan kepala daerah kabupaten Jayawijaya 2024.
“Anak Baliem punya hak yang sama, tidak bole persulit dengan kinerja KPU maupun staf disini,” katanya.
Ia meminta KPU menghargai undang-undang nomor 21 tahun 2001 junto UU No 22 tahun 2021 atas keberpihakan terhadap OAP atas hak politiknya.
“Perhatikan baik hak politik OAP atau anak Baliem dalam pilkada 2024,” ucap Hilapok.
“Segera perpanjangan waktu selama satu bulan ke depan terhitung mulai hari ini tanggal 11 mei sampai dengan tanggal 11 juni 2024. Lima hari waktu yang tidak cukup sehingga segera perpanjang satu bulan,” katanya.
Selain itu jika permintaan pihaknya tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan boikot Pilkada dan menyatakan mosi tidak percaya atas kinerja KPU yang tidak bisa menyelesaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di Jayawijaya dan Papua Pegunungan umumnya.
Anggota komisioner KPU Jayawijaya Yoel Logo mengatakan jadwal pelaksanaan tahapan telah diatur dalam PKPU karena itu pihaknya tidak bisa putuskan.
“Tapi kami akan koordinasi atasannya yaitu KPU Provinsi Papua Pegunungan,” ucapnya.. Ia menyampaikan, hal itu juga bagian dari tanggapan masyarakat sehingga pihaknya sampaikan banyak terimakasih sambil menunggu konfirmasi dari KPU provinsi setempat.
“Sesuai dengan waktu yang ada bisa mulai persiapkan diri dengan mengunakan waktu yang ada,” ucapnya.
Dilansir rri.co.id, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya gelar Rapat Koordinasi terkait dengan permasalahan Perekaman data Belanja di Sikeuda ke SIPD – RI. Rakor tersebut dipimpin langsung Sekda Jayawijaya diikuti seluruh Kepala dan Bendahara Distrik, BPKAD serta Kominfo.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Thony Mayor menuturkan jaringan internet yang belum maksimal menjadi salah satu kendala yang dialami setiap bendahara untuk menginput SIPD – RI. Selain itu SIPD merupakan Aplikasi yang baru sehingga setiap bendahara masih dalam tahap penyesuaian.“SIPD ini kan juga tergantung jaringan internet dan ini yang menjadi kendala yang kita alami di Jayawijaya. Selain itu karena Penginputan data ke SIPD ini kan masih baru jadi masih perlu penyesuaian juga bagi setiap Bendahara,” ujar Thony Mayor usai melakukan Rakor dilantai I kantor Bupati Jayawijaya, Selasa (7/5/2024). (*)