Jayapura, (WAGADEI) – Sejumlah massa aksi mimbar bebas atas tuntutan pembebasan Victor Yeimo di depan Pengadilan Negeri Jayapura pada Selasa, (11/4/2023) dibubarkan secara represif oleh aparat kepolisian saat hendak menggelar aksi Mimbar bebas di depan Kantor Pengadilan Jayapura.
Dari aksi ini enam orang terluka akibat terkena pukulan dari karet mati, semenusatu orang bernama Imanuel Kogoya ditangkap aparat.
“Massa aksi mulai kumpul di depan kantor Pengadilan Negeri pada pukul 06:00 WP. Pada saat itu massa mulai kumpul dan duduk aksi bisu depan kantor pengadilan. Massa semakin bertambah hingga pada pukul 09:12 WP, beberapa massa aksi terlihat membawa pamflet, megaphone, spanduk dan alat perlengkapan mimbar bebas lainnya tiba di lokasi mimbar bebas. Namun mereka dipukul dan segala perlengkapan aksi yang mereka bawa dirampas Polisi lalu masa aksi dibubarkan paksa,” kata Ones Suhuniap, juru bicara Nasional Komite Nasional Papua barat (Jubir KNPB) kepada media ini.
Padahal, menurut Suhuniap, pihaknya telah berusaha mau negosiasi dengan salah satu pimpinan Polisi dari Mapolsek Abepura. Namun tidak dikasih ruang, selanjutnya dipukul dengan karet mati dan enam orang terluka.
Suhuniap menjelaskan, sebelum massa aksi berkumpul di depan kantor Pengadilan Negeri, Brimob sudah pasang tenda terlebih dulu, beberapa mobil dmDalmas, Water Canon dan Bara Cuda sudah lebih dulu mengambil posisi di depan Kantor Pengadilan Negeri sejak subuh hari.
Suhuniap juga menyayangkan sikap arogansi aparat dalam menangani massa aksi mimbar bebas pagi tadi. Menurutnya, sebenarnya aksi mimbar bebas ini merupakan aksi spontanitas rakyat Papua bersama Victor Yeimo melawan rasisme.
“Sebenarnya aksi mimbar bebas yang kami rencanakan adalah aksi yang damai. Kami rakyat Papua bersama Victor Yeimo melawan rasisme dan mau mengubur rasisme yang selama ini diterima oleh orang Papua. Jadi, saya sangat sayangkan apabila aksi mimbar bebas yang damai saja dibubarkan aparat. Ini sangat tidak manusiawi, apalagi ada massa aksi yang ditahan dan dipukul,” katanya.
Nain Wahla, koordinator lapangan aksi mimbar bebas turut menyayangkan sikap refresit aparat yang tidak menghargai negosiasi dan tangani massa dengan arogan hingga membuat enam massa aksi terluka.
“Saya sangat sayangkan sikap refresif seperti itu. Sebenarnya penanganan massa aksi kan ada prosedurnya tapi itu tidak terlihat dalam aksi kami tadi,” kata Nain.
Ia juga menegaskan, walaupun berbagai cara dilakukan oleh aparat untuk mengubur sikap perlawanan akan Rasisme oleh rakyat Papua tapi itu tidak akan membuat rakyat Papua mundur.
“Sikap kami jelas, kami lawan rasisme dan tuntut negara Republik Indonesia membebaskan Victor Yeimo karena dia adalah korban rasisme bukan pelaku rasisme,” ujarnya tegas.
Hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan dari pihak Kepolisian setempat. (*)
Berikut foto-foto




